Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pria di Malang yang Pukuli Tunangannya Resmi Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021 7:49 pm
in Uncategorized
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial FR (19) resmi dipolisikan tunangannya sendiri, SY (19) per Kamis (29/4/2021). FR dilaporkan setelah tertangkap basah kamera CCTV yang dengan tega memukuli kekasihnya sendiri gara-gara cemburu pada Rabu (28/4/2021) malam.

Dalam hal ini, polisi sebelumnya telah memberi kesempatan pasangan ini untuk mengklarifikasi atas video adegan kekerasan si pria ini. Namun rupanya korban merasa tak terima jika kasus ini berujung damai. Akhirnya, resmi dipolisikanlah si pria meski status mereka sudah bertunangan.

READ ALSO

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

”Iya betul, pihak korban resmi melaporkan tindakan penganiayaan ini. Saat ini, pelaku telah kami tahan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dihubungi awak media.

Lebih lanjut, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus dugaan penganiayaan ini. Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun.

Seperti diketahui, penganiayaan ini terjadi di sebuah konter HP di kawasan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (29/4/2021). Disitu adalah tempat SY bekerja sehari-hari.

Aksi kekerasan berupa pemukulan bertubi-tubi itu terekam kamera CCTV konter HP. Tinton menyebut, dugaan awal perseteruan ini lantaran pria merasa cemburu dan menduga kekasihnya menjalin hubungan gelap dengan pria lain.

Hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan ini yang parahnya dilakukan di depan 2 orang anak kecil dan juga beberapa warga sekitar.

”Dia datang ke konter dan marah-marah minta HP si cewek. Dia menduga kekasihnya chatting-an sama cowok lain. Karena kesal, kemudian sampai terjadi aksi kekerasan ini,” jelasnya.

Ditanya soal status keduanya, Tinton membenarkan bahwa mereka adalah pasangan yang baru saja bertunangan. Usia keduanya masih relatif belia yakni 19 tahun. ”Mereka juga adalah warga sekitar konter HP itu, di Jalan Kebalen Wetan, Kedungkandang,” urainya.

Kondisi fisik korban perempuan diketahui punya luka lecet di bagian dagu. ”Lebam-lebam tidak ada, hanya lecet di dagu. Tapi untuk jelasnya belum kita ketahui, karena masih tahap klarifikasi,” pungkasnya.

Tags: malangPria di MalangTunangan

Related Posts

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026
Uncategorized

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

Sabtu, 3 Okt 2026
5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba
Uncategorized

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Sabtu, 19 Sep 2026
PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Suasana layanan deposito tabungan emas di Kantor Pegadaian UPC Batu. Foto: Azmy
News

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

Kamis, 18 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
introvert - Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Terkait Materi Jangan Menyamaratakan Semua Orang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.