Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga Korban Berharap Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah dan Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
November 28, 2022 9:30 pm
in Peristiwa
Perundungan

Ilustrasi perundungan. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Ayah korban kasus perundungan yang terjadi di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Edi Subandi mengatakan pihaknya menginginkan para pelaku dikeluarkan dari sekolah dan diproses hukum.

Hal tersebut ia ungkapkan saat memeriksakan putranya, MW (8) di RSI Gondanglegi, Senin (28/11/2022). MW sendiri sempat koma selama dua hari akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Kami minta pelaku dikeluarkan dari sekolah. Ke depan, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, kami akan mengikuti aturan hukum. Karena sudah fatal, kami akan lanjut proses hukum,” kata Edi.

Ia menyebut bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Ia juga telah meminta pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH).

Untuk proses hukum ini, Edi mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang menangani. “Untuk proses hukum, kami akan ikut (pihak) yang menangani kasus ini,” kata Edi.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan saat ini kasus dalam tahap penyidikan. Terduga pelaku yang diperiksa berjumlah tujuh orang. Sementara saksi lain yang dimintai keterangan ada lima orang, yaitu tiga orang teman sekelas korban, satu orang guru, dan satu orang tua korban.

“Penyidik juga sudah mengirimkan surat bantuan pemeriksaan kepada balai pemasyarakatan (Bapas) untuk para anak,” kata Wahyu.

Pihaknya juga telah meminta kerja sama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang dan Jawa Timur untuk pendampingan korban dan terduga pelaku.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: PerundunganPolres MalangSiswa SD dianiayaSiswa SD disiksaUnit Perlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait Pj Wali Kota Batu

Dewanti Ingin Pejabat Pj Wali Kota Paham Kota Batu Lahir Batin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.