BATU, Tugumalang – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap siapapun calon pejabat (Pj) Wali Kota Batu yang terpilih nanti merupakan sosok yang sudah paham ‘lahir batin’ terhadap daerahnya sendiri. Dengan begitu, roda pembangunan kota apel tidak terputus.
Seperti diketahui, DPRD Kota Batu mengusulkan 3 nama calon Pj untuk menggantikan jabatan Wali Kota Batu sementara. Ketiga nama itu adalah Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang), Hudiyono (Kepala Diskominfo Provinsi Jatim dan Zadim Efisiensi (Sekda Kota Batu).
Ketiga nama itu sendiri sudah direkomendasikan ke Kemendagri. Saat ini, masyarakat Kota Batu juga tengah menunggu keputusan finalnya. Yang jelas, ujar Dewanti, siapapun yang terpilih pasti sudah dipertimbangkan dengan matang.’
”Yang jelas itu pasti kan ada proses seleksi baik secara keadministrasian hingga pengalaman organisasi,” jelasnya pada awak media, Selasa (29/11/2022).
Namun sebagai kepala daerah yang menjabat satu periode sebelumnya itu, Dewanti berharap sosok Pj terpilih merupakan sosok yang sudah mengenal luar dalam Kota Batu.
”Artinya dia sudah tahu karakteristik masyarakatnya, tahu sikon disini, tahu program-program sebelumnya sehingga nanti ada kesinambungan pembangunan. Siapapun orgnya saya harapnya seperti itu, tahu Kota Batu lahir batin,” ujarnya.
Jika menilik keinginan Dewanti, sosok yang dekat dengan harapan itu satu-satunya adalah Zadim Efisiensi yang saat ini menjabat sebagai Sekda. Sosok Zadim sendiri memang sudah berkarir sebagai ASN di Pemkot Batu sejak lama.
Nama Zadim kerap disoroti sejak pemerintahan Eddy Rumpoko periode 2007 – 2017. Posisinya sejak saat ini hingga saat ini pun cukup strategis. Bila merujuk pada Putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby., namanya tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) kali dalam salinan Putusan tersebut.
Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus Gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali.
Dari kedua kasus yang menyeret mantan Walikota Batu tersebut, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 sampai 2017 ini.
Tak hanya Zadim, kandidat lain juga punya catatan merah versi MCW. Misal dari calon Wahyu Hidayat misalnya. Baru-baru ini Wahyu menjadi sorotan karena sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan ketidakharmonisannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.
Padahal, sebagai seorang ASN, dalam pasal 9, pasal 36 ayat (4), pasal 38 ayat (2) huruf d, pasal 40 ayat (3) huruf e, pasal 87 ayat (4) huruf c, dan pasal 105 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diatur secara ketat perintah dan larangan. Pada intinya melarang ASN untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu.
Lalu, untuk Hudiyono yang dilantik sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Jatim pada 23 September 2021 lalu itu juga sedang jadi perbincangan. Pasalnya, pada Senin 12 September 2022, ramai pemberitaan di beberapa media terkait adanya dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang dipimpinya.
Tak cukup sampai disitu, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim.
Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko