Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga Korban Berharap Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah dan Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
November 28, 2022 9:30 pm
in Peristiwa
Perundungan

Ilustrasi perundungan. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Ayah korban kasus perundungan yang terjadi di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Edi Subandi mengatakan pihaknya menginginkan para pelaku dikeluarkan dari sekolah dan diproses hukum.

Hal tersebut ia ungkapkan saat memeriksakan putranya, MW (8) di RSI Gondanglegi, Senin (28/11/2022). MW sendiri sempat koma selama dua hari akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

“Kami minta pelaku dikeluarkan dari sekolah. Ke depan, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, kami akan mengikuti aturan hukum. Karena sudah fatal, kami akan lanjut proses hukum,” kata Edi.

Ia menyebut bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Ia juga telah meminta pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH).

Untuk proses hukum ini, Edi mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang menangani. “Untuk proses hukum, kami akan ikut (pihak) yang menangani kasus ini,” kata Edi.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan saat ini kasus dalam tahap penyidikan. Terduga pelaku yang diperiksa berjumlah tujuh orang. Sementara saksi lain yang dimintai keterangan ada lima orang, yaitu tiga orang teman sekelas korban, satu orang guru, dan satu orang tua korban.

“Penyidik juga sudah mengirimkan surat bantuan pemeriksaan kepada balai pemasyarakatan (Bapas) untuk para anak,” kata Wahyu.

Pihaknya juga telah meminta kerja sama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang dan Jawa Timur untuk pendampingan korban dan terduga pelaku.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: PerundunganPolres MalangSiswa SD dianiayaSiswa SD disiksaUnit Perlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait Pj Wali Kota Batu

Dewanti Ingin Pejabat Pj Wali Kota Paham Kota Batu Lahir Batin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.