Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga 6 Korban Tragedi Kanjuruhan Sudah Melapor, Ada Kemungkinan Bertambah?

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022 7:15 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan).

Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Djoko Tritjahjana (kiri) dan Imam Hidayat (kanan). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hingga Selasa (15/11/2022), sebanyak empat pelapor yang merupakan keluarga dari enam korban jiwa Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Malang.

Laporan dibuat atas dugaan adanya tindak pidana sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keikutsertaan dalam suatu tindakan pidana.

READ ALSO

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Pihak-pihak yang dilaporkan di antaranya Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), aparat penembak gas air mata ke tribun 13, penanggung jawab keamanan (eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta), dan pihak penyiaran yaitu PT Indosiar Visual Mandiri.

Laporan pertama dibuat oleh Devi Athok Yulfitri (48), ayah dari dua korban yang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Ia melapor ke Polres Malang didampingi oleh kuasa hukumnya, Imam Hidayat pada Rabu (9/11/2022).

Selang lima hari kemudian, pada Senin (14/11/2022) tiga pelapor yang merupakan keluarga dari empat korban melapor ke Polres Malang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Djoko Tritjahjono, dan Ketua Sekber Aremania, Anto Baret.

Menurut Djoko, seluruh korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berhak membuat laporan. Ia pun mengatakan tim advokasi Aremania Menggugat dan Sekber Aremania akan siap melakukan pendampingan.

“Mereka punya hak untuk melapor. Apabila ada korban ke kami atau ke sekber (untuk meminta pendampingan) tentunya akan kami akomodasi semua itu,” ujar Djoko saat berada di Polres Malang, Selasa (15/11/2022).

Ia juga mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah keluarga korban yang melapor akan bertambah. Menurutnya, memutuskan untuk melapor ke polisi bukanlah perkara mudah, sehingga keluarga korban membutuhkan waktu untuk itu.

“(Keluarga yang melapor saat ini) yang siap, datanya valid, dan ada waktu sekarang. Kemarin kami mau melapor pun menunggu hingga 40 hari atas permintaan pelapor,” kata Djoko.

Terpisah, Imam Hidayat juga mengatakan ada kemungkinan jumlah laporan akan bertambah. “Siapapun korbannya, dipersilakan lapor untuk penguatan penyelesaian Tragedi Kanjuruhan,” kata Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: korbanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji menerima tiga penghargaan sekaligus di bidang kesehatan dari Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Kota Malang Sabet 3 Penghargaan di Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.