MALANG – Sebuah mobil Kia Picanto terbakar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) pukul 05.15. Sebelum terbakar, mobil ini sempat menabrak pembatas jalan.
Pengemudi mobil bernama Hengki (35), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan korban mengantuk ketika mengemudi mobil sehingga menabrak pembatas jalan.
“Sopir mengantuk saat mengendarai mobil, sehingga menabrak. Ia mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Goly.
Kebakaran mobil tersebut segera dipadamkan petugas pemadam kebakaran (PMk) Kabupaten Malang. Sekitar pukul 06.30 api telah berhasil dijinakkan.
“Kami menerjunkan tiga mobil PMK. Untuk memadamkan api, dibutuhkan waktu lebih dari satu setengah jam,” ujar Goly.
Setelah api padam, Mobil tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko