Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Mencuri Uang, Pria di Dau Kabupaten Malang Ditangkap Warga

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022 5:09 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu.

Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 579 ribu. Foto/dok. Polsek Dau

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria bernama Mariono (29) diamankan oleh warga Dusun Karang Ampel, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, karena diduga mencuri uang di sebuah toko kelontong. Video penangkapan terduga pelaku pun sempat beredar di masyarakat.

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga yang mengetahui adanya pencurian langsung menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Dau pada Rabu (9/11/2022) sore.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dau dan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Triwik saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sementara toko kelontong tempat ia beraksi dimiliki oleh Ngatiyar (60).

Bersama terduga pelaku, barang bukti juga telah diamankan, yaitu uang tunai sebesar Rp 579 ribu yang diduga diambil dari toko milik Ngatiyar.

Menurut Triwik, terduga pelaku tergoda untuk mengambil uang di toko tersebut karena keadaan sepi. Namun, aksinya diketahui oleh anak korban, Dodik Setiawan (19) yang mendengar ada orang di toko. Ia pun memergoki terduga pelaku mengambil uang dari laci.

“Korban bersama warga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujar Triwik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP sub 364 KUHP tentang pencurian.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencurianToko Kelonting

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Seorang ayah meninggal dunia usai tertimpa dahan pohon yang jatuh saat berkendara di cuaca hujan deras dan angin kencang di kawasan Terminal Hamid Rusdi, Kedungkandang, Jumat (11/11/2022).

Seorang Ayah Meninggal Dunia Tertimpa Dahan Pohon saat Antar Anaknya Bekerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.