Tugumalang.id – Korsleting listrik lagi-lagi menjadi penyebab kebakaran. Kali ini kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Bini (58) di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 11.40.
Warga melaporkan kejadian ini pada tim pemadam kebakaran (PMK) Kabupaten Malang sekitar pukul 12.03.
“Sekitar 30 menit kemudian, kami sampai di lokasi, namun api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar,” ujar Goly.
Petugas yang datang tetap melakukan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam sehingga tidak kembali membesar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian yang dialami pemilik mencapai Rp60 juta.
Kurang dari satu bulan yang lalu, pada Senin (10/10/2022) juga terjadi kebakaran di gudang koperasi di Kecamatan Turen akibat korsleting listrik. Kemudian pada Selasa (1/11/2022) terjadi kebakaran toko kelontong di Kecamatan Karangploso yang disebabkan oleh korsleting listrik.
Goly mengimbau masyarakat agar mewaspadai arus pendek listrik sehingga tidak terjadi kebakaran. “Masyarakat harus rutin melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik dan gunakan kabel yang berstandar SNI,” ujar Goly.
Reporter: Asiyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A