TuguMalang.id – Ditjen Imigrasi ambil bagian dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah ancaman resesi global. Salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan Second Home Visa. Layanan ini membuka kemudahan jalannya investasi seperti digaungkan Presiden Jokowi
Kebijakan layanan ini disampaikan dalam kegiatan Coaching Clinic on Immigration Services & Second Home Visa Assisting, Wisma SIER pada Kamis (3/11/2022) kemarin. Layanan ini dikenalkan langsung pada perwakilan konsulat negara-negara sahabat di Surabaya seperti Jepang, Jerman, Australia, dan India.
Plt.Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, ini merupakan bentuk kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan PT.SIER dan PT.PIER. Lewat layanan ini ditujukan untuk mendongkrak investasi masuk dari luar negeri dan menggenjot sektor pariwisata untuk mendatangkan devisa.
“Berdasarkan data investor dan tenant yang ada dibawah koordinasi SIER dan PIER, jumlahnya ada ratusan. Sehingga, memerlukan layanan yang lebih ramah, mudah, cepat dan efisien, supaya mereka merasa nyaman berinvestasi di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan,” jelasnya.
Program ini, lanjut dia, bertujuan untuk mendekatkan imigrasi dengan seluruh stakeholder, terutama investor asing. Second Home Visa, kata dia bisa menjadi pintu bagi pebisnis miliarder atau hingga wisatawan mancanegara. ”Second Home Visa bisa sampai 5 atau 10 tahun,” ujarnya.
Adapun pendaftaran Second Home Visa ini dapat dilakukan via online, baik dari dalam dan luar negeri dengan mengakses situs visa-online.imigrasi.go.id dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 3 juta rupiah. ”Apabila berminat, maka pemohon tidak akan bolak balik mengurus izin tinggalnya,” imbuhnya.
Dari kebijakan tersebut, pihaknya bisa mendorong pemohon yangsudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal Tetap atau Permanent Resident. Jadi, layanan ini nanti akan fokus memfasilitasi pebisnis global yang belum pernah masuk ke Indonesia.
”Atau juga bisa ke yang sudah punya aset di Indonesia lalu ingin mengembangkannya,” jelasnya.
Saat ini, sambungnya, layanan ini masih dalam taraf uji coba selama 60 hari ke depan. Sejauh ini, atensi terhadap layanan ini cukup positif. ”Sementara ini sudah saya instruksikan Kepala UPT imigrasi kalau ada yang berminat segera difasilitasi. Baru setelah itu kami beri Second Home Visa,” sambungnya.
Terpisah, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Takeyama Kenichi, mengaku tertarik dengan kebijakan baru ini. “Banyak investor atau orang jepang yang tinggal di Indonesia, ingin sekali tinggal di tanah air, sehingga berita baik bagi kami. Rata rata tinggal di Bali 1 sampai 2 tahun dan banyak sekali mengajukan visa,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
























