Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kepala Desa di Kota Batu Tolak Kewajiban Publikasi Dokumen Letter C, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2022 5:13 pm
in Pemerintahan
Pertemuan antara Kepala Desa/Lurah di Kota Batu bersama Kepala BPN Kota Batu, Rabu (19/10/2022) malam.

Pertemuan antara Kepala Desa/Lurah di Kota Batu bersama Kepala BPN Kota Batu, Rabu (19/10/2022) malam. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Penyertaan fotokopi legalisir letter C sebagai syarat pengakuan hak/konversi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat penolakan dari para kepala desa dan lurah se-Kota Batu. Jika terus dipaksakan, akan membuat rancu karena di dalam dokumen Letter C berisi data penting.

Seperti diketahui, BPN mengeluarkan surat edaran dengan bernomor Hp.01.04/407-35.79/VIII/2022 tentang penyertaan fotokopi legalisir Letter C sebagai syarat pengakuan hak/konversi. Namun itu dinilai tidak perlu karena dokumen itu berisi dokumen negara dan desa yang penting.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan menegaskan jika dalam dokumen Letter C berisi terkait peta kerawang hingga data kepemilikan tanah secara turun temurun.

“Kalau itu terpublikasi, dikhawatikan akan menjadi kericuhan yang besar,” kata Faisal dihubungi awak media pada Kamis (20/10/2022).

Faisal juga menegaskan jika dokumen Letter C juga berisi catatan pemilik tanah yang melakukan sistem barter pada masa lampau. Sebagai contoh, jika ada keturunan dari pemilik tanah meminta kembali tanah yang dia rasa tidak pernah menjual belikan asetnya.

“Padahal, dia sudah melakukan jual beli di bawah tangan. Kan malah makin rancu nanti,” kata dia.

Tentu dengan adanya surat edaran BPN tersebut pihak desa dan kelurahan merasa resah. BPN Kota Batu secara tidak langsung menganggap Letter C yang diterbitkan desa dalam kepengurusan selama ini tidak sah.

“Padahal aturan Kutipan Letter C ini sudah dilakukan sejak lama. Apa yang dikhawatirkan? Kebakaran atau bencana? Kami Kepala Desa sudah kerja sama dengan Kominfo untuk melakukan scan Letter C menjadi soft copy. Kita sudah ada antisipasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto mengakui BPN melalui surat edaran itu sebenarnya punya niat baik. Namun karena dalam hal ini banyak masyarakat yang tidak setuju, aturan itu akan dibahas lagi.

Menurut Haris, edaran itu diterbitkan mengacu dari Peraturan Kepala BPN nomor 1 tahun 2010 harus menyampaikan alas H antara dasar Letter C, Letter D, patok, dan lain sebagainya. Aturan ini juga telah diterapkan untuk seluruh daerah.

“Nanti kami akan mengundang kejaksaan agar ada pendapat yang tepat secara hukum. Tapi pada prinsipnya, kami sepakat untuk mencabut edaran tersebut,” urainya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlinato. A

Tags: BPNkepala desakota batuLetter C

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pertunjukan Ludruk Malang khas Jawa Timur Foto

Ludruk Malang, Bertahan dan Melintasi Zaman

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.