MALANG, tugumalang.id – Seorang pengamen berinisial MAP (37) meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. Dia mengakui telah memaksa pengendara di Jalan A Yani, Kota Malang untuk memberikan uang dengan menodongkan cutter. Permintaan maaf itu disampaikan di Kantor Satpol PP Kota Malang pada Senin (17/10/2022).
Diketahui, pengamen tersebut merupakan warga Jombang. Namun dia tinggal dan tidur di depan ruko ruko wilayah Kota Malang. Satpol PP Kota Malang yang menindaknya juga menyatakan bahwa pengamen itu sebelumnya juga pernah ditindak lantaran meresahkan masyarakat.
“Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang sudah saya bikin kecewa, marah dan takut,” kata pengamen itu dengan memejamkan mata.
“Saat itu saya sedang mabuk. Saya berjanji tidak akan mabuk dan tidak akan melakukan pemalakan lagi atau memaksa dalam meminta minta,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Voni Destianto, pengendara yang ditodong pengamen tersebut mengatakan bahwa saat itu dia sedang membawa penumpang turis asal Belgia.
Dia dipaksa memberikan uang ketika berhenti di traffic light Jalan A Yani, Kota Malang sekitar pukul 23.30 WIB pada Sabtu (15/10/2022). Pengamen itu juga marah marah dan melontarkan sumpah serapah kepadanya.
“Lalu tiba tiba dia (pengamen) mengeluarkan cutter, ditodongkan dan hampir kena kepala saya. Jadi langsung nyerang gitu,” katanya.
Padahal menurutnya, dia sudah mengatupkan kedua tangannya, meminta maaf lantaran tak membawa uang kecil. Dia mengaku juga sempat ditantang untuk keluar dari mobil.
“Kami berharap jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi. Kan (di Kota Malang) banyak tamu wisatawan juga, emanlah kalo ada kejadian seperti itu. Tamu kami dari Belgia aja syok,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko