Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Diberi Uang, Pengamen di Kota Malang Todongkan Cutter ke Pengendara

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 3:03 pm
in Hukum & Kriminal
Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara.

Pengamen di Kota Malang merekonstruksi penodongan cutter ke pengendara. Foto/Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pengamen di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ramai diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat di media sosial. Pasalnya, pengamen itu diduga menodongkan cutter ke pengendara yang berhenti di traffic light ketika tak diberi uang.

Menanggapi keluhan itu, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan pengamen tersebut pada Senin (17/10/2022) pagi. Dia diamankan tak jauh dari lokasi kejadian penodongan cutter itu.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak lantaran meresahkan. Namun akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengadukan bahwa pengamen itu kembali berulah.

“Memang pengamen ini mengakui bahwa dia menakut nakuti pengendara pakai cutter. Tapi pada saat kami amankan, dia mengaku cutter itu dibuang,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan bahwa pengamen tersebut mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk ketika menodongkan cutter ke pengendara untuk meminta uang kecil.

“Saat mengacungkan cutter sampai kena kaca pengendara itu menurut pengakuannya pada kondisi mabuk,” bebernya.

Menurutnya, pengamen itu bernama AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Namun disebutkan, pengamen itu biasa tinggal dan tidur di depan ruko ruko di wilayah Kota Malang.

Dari hasil penggeledahan tas pengamen itu, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 gunting dan beberapa paku. Namun menurutnya, paku-paku itu digunakan untuk membuat kecrekan untuk alat mengamen.

Kini, pengamen tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan maupun pemeriksaan kejiwaannya.

“Kami hanya mengamankan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk tindaklanjut pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePengamen Kota MalangPenodongan di kota malangsatpol pp kota malangTuris Belgia

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
HUT kota batu, semua desa di Kota Batu jadi Desa Mandiri

Semua Desa Mandiri: Kado Spesial Kota Batu di HUT ke-21

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.