Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Gabungan LBH di Malang Mendesak Adanya Satgas Independen untuk Investigas Tragedi Kanjuruhan

Gabungan LBH Juga Beri Bantuan dan Advokasi Hukum untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2022 5:32 pm
in Nasional
Satgas independen,LBH Malang - Gabungan LBH di Malang Mendesak Adanya Satgas Independen untuk Investigas Tragedi Kanjuruhan

Wakil Ketua I Peradi Kepanjen Agus Subyantoro bersama gabungan LBH di Malang dan perwakilan suporter saat konferensi pers, Senin (3/10/2022). Foto: Ulul Azmy/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gabungan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) di Malang mendesak dibentuknya Satgas Independen untuk investigasi Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Para praktisi hukum tersebut tidak mau hanya ada satgas dari kepolisian.

”Kami juga mendesak negara membentuk Satgas yang independen. Kami juga mendesak Kapolri mencopot pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Wakil Ketua I Peradi Kepanjen Agus Subyantoro saat jumpa pers, Senin (3/10/2022).

READ ALSO

Siswa Baru Sekolah Rakyat Capai 28.478 Orang, Terus Bertambah Seiring Verifikasi Daerah

MPLS Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli, Digelar Bertahap dalam Empat Gelombang

Gabungan LBH ini terdiri dari DPC Peradi Kepanjen, PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Kepanjen, YLC (Young Lawyer Comitte) Peradi Kepanjen. Mereka menggugat segala bentuk pelanggaran terhadap HAM (Hak Asasi Manusia) dan Penyalahgunaan Wewenang pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan korban luka-luka.

Gabungan LBH ini bersepakat untuk memberi pendampingan hukum terhadap siapapun korban dari Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Layanan advokasi diberikan cuma-cuma atas nama kemanusiaan.

Dari hasil analisa mereka, Agus Subyantoro memaparkan pihaknya menemukan adanya kelalaian dari pihak Panpel yang dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi kericuhan.

“Tenaga medis saat itu sangat minim. Sudah begitu, Panpel tetap menggelar derbi sarat gengsi itu di malam hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyorot penggunaan wewenang secara berlebihan dari aparat. Berupa tindak represif seperti pemukulan, tendangan hingga tembakan gas air mata secara membabi-buta ke arah tribun.

Padahal penggunaan gas air mata di stadion kata dia, tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang menyatakan penggunaan gas air mata dan senjata tajam dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

”Dari perbuatan itu, psikologis suporter Arema semakin tidak terkendali, saling berdesak-desakan dan terinjak-injak saat mencari jalan keluar. Dimana pada saat itu banyak suporter Arema yang sesak nafas dan pingsan akibat gas air mata,” paparnya.

Tindakan represif aparat, kata Agus Subyantoro, telah melanggar sejumlah aturan. Sebab itu, mereka mengecam keras tindakan reptesif aparat telah membuat ratusan jiwa korban melayang.

Atas tragedi ini, mereka mendesak negara untuk menghentikan seluruh pertandingan sepak bola di Indonesia sampai Tragedi Kanjuruhan ini ditangani secara profesional.

DPC Peradi Kepanjen, PBH Peradi Kepanjen, YLC Peradi Kepanjen juga membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan Advokasi guna membantu keluarga korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum para korban.

”Kami sangat sedih, kami turut merasakan duka cita mendalam atas kejadian ini. Kami juga sudah terjunkan tim untuk mengawal kasus yang menjadi tragedi terbesar kedua di dunia ini. Bagaimanapun, dalam hal ini supporter sudah rela membayar tiket dan dia berhak dilindungi,” pungkasnya.

 

Reporter : Ulul Azmy

Editor : Fajrus Sidiq

Tags: LBHSatgas Independentragedi kanjuruhan

Related Posts

Siswa Baru Sekolah Rakyat Capai 28.478 Orang, Terus Bertambah Seiring Verifikasi Daerah
Advertorial

Siswa Baru Sekolah Rakyat Capai 28.478 Orang, Terus Bertambah Seiring Verifikasi Daerah

Senin, 13 Jul 2026
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang
Advertorial

MPLS Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli, Digelar Bertahap dalam Empat Gelombang

Senin, 13 Jul 2026
DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026
Advertorial

DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026

Minggu, 12 Jul 2026
wamensos
Advertorial

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Kulon Progo, Ditarget Rampung Pertengahan Juli

Rabu, 1 Jul 2026
Gus Ipul Tekankan Program Kemensos
Advertorial

Tahun 2027 Jadi Momentum Integrasi, Gus Ipul Minta Seluruh Program Kemensos Bergerak Satu Arah

Selasa, 30 Jun 2026
Menteri sosial Gus Ipul
Advertorial

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Dimulai dari Kejujuran Soal Anak Tidak Sekolah

Senin, 29 Jun 2026
Next Post
komnas ham - Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Supporter Terbaik di Indonesia

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Supporter Terbaik di Indonesia

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.