Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Sumberpucung Jadi Tersangka Pengedaran Ratusan Pil Double L

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
sumberpucung

Tersangka pengedaran pil double L, CPR (25), setelah diamankan Polsek Wonosari. Foto: dok Polsek Wonosari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang tersangka pengedaran pil double L berhasil diringkus polisi saat melakukan transaksi di depan rumahnya, di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Wonosari, Iptu Anwari Sidiq yang turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika. “Petugas mendapat laporan warga bahwa di depan rumah tersangka akan terjadi transaksi pil double L,” ungkap Anwar, pada Jumat (26/8/2022).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berinisial CPR (25) tersebut melakukan transaksi narkotika dan mengantongi 100 butir pil double L. “CPR kami amankan karena terbukti mengedarkan pil koplo di depan rumahnya,” imbuh Anwar.

sumberpucung
Barang bukti yang dikantongi tersangka berupa uang tunai dan 100 butir pil double L. Foto: dok Polsek Wonosari

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Wonosari bersama barang bukti yakni uang tunai Rp450 ribu, 100 butir pil double L, dan satu buah ponsel.

Dari saksi, polisi juga mengamankan empat bungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 100 butir pil double L serta delapan bungkus kertas aluminium warna emas yang masing-masing berisi empat butir pil double L.

“Total pil koplo yang telah diedarkan oleh tersangka adalah 432 butir. Kami juga mengamankan 100 butir yang masih ia kantongi,” kata Anwar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangSumberpucung

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
polsek gondanglegi

Polsek Gondanglegi Tangkap Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu di Pemakaman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.