Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemkot Batu Bakal Hadirkan Layanan Jasa Sedot Tinja

Tak Perlu Jauh-jauh Lagi ke Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2022 4:30 pm
in Bisnis
pemkot batu

Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu bakal menghadirkan layanan jasa sedot tinja. Layanan ini akan jadi kabar baik. Pasalnya, selama ini warga Kota Batu harus jauh-jauh memanggil layanan dari Kota Malang untuk menguras septic tank.

Saat ini, layanan yang sudah diusulkan sejak 2021 lalu ini, masih akan diusulkan untuk disusun regulasinya. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto menjelaskan jika dapat direalisasikan, maka layanan ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Kata dia, perda yang penting disusun adalah soal raperda retribusi penyedotan kakus. Terlebih, Kota Batu juga memiliki UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) sejak 2016 lalu, di TPA Tlekung. “Dengan adanya payung hukum, maka layanan ini bisa segera diaktifkan,” terang Bangun, pada Minggu (10/7/2022).

Bangun menambahkan bahwa dalam layanan ini, juga akan diperkuat di sektor digital. Nantinya, mekanisme pembayaran dari pengguna layanan akan dilakukan secara non tunai. Sehingga untuk mendapat layanan jasa sedot tinja, masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi terlebih dulu.

Bangun menuturkan, layanan jasa sedot tinja sebelumnya sudah dioperasikan. Namun, terbatas pada lembaga sosial seperti tempat ibadah ataupun yayasan, tidak bisa untuk kalangan rumah tangga karena tidak adanya regulasi.

”Kalau misal nanti ada perda, maka akan ada tarif yang bervariatif. Untuk rumah tangga berapa, untuk perkantoran, perhotelan, maupun niaga tentu beda-beda,” jelasnya.

Di Kota Batu sendiri, sambung dia, terdapat sekitar 60 ribu bangunan gedung. Dengan adanya layanan ini, dimungkinkan dapat menghindari pencemaran air tanah karena apabila septic tank terlalu padat, maka dikhawatirkan, air limbah domestik meluber yang mengakibatkan buruknya sanitasi.

”Di sisi lain, pelayanan ini cukup potensial dalam menambah perolehan PAD,” tandasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupemkot batu

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
arema fc

PSIS Semarang Bakal Tampil Tanpa Fortes, Arema FC Tetap Waspada

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.