Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemkot Batu Bakal Hadirkan Layanan Jasa Sedot Tinja

Tak Perlu Jauh-jauh Lagi ke Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2022 4:30 pm
in Bisnis
pemkot batu

Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu bakal menghadirkan layanan jasa sedot tinja. Layanan ini akan jadi kabar baik. Pasalnya, selama ini warga Kota Batu harus jauh-jauh memanggil layanan dari Kota Malang untuk menguras septic tank.

Saat ini, layanan yang sudah diusulkan sejak 2021 lalu ini, masih akan diusulkan untuk disusun regulasinya. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto menjelaskan jika dapat direalisasikan, maka layanan ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Kata dia, perda yang penting disusun adalah soal raperda retribusi penyedotan kakus. Terlebih, Kota Batu juga memiliki UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) sejak 2016 lalu, di TPA Tlekung. “Dengan adanya payung hukum, maka layanan ini bisa segera diaktifkan,” terang Bangun, pada Minggu (10/7/2022).

Bangun menambahkan bahwa dalam layanan ini, juga akan diperkuat di sektor digital. Nantinya, mekanisme pembayaran dari pengguna layanan akan dilakukan secara non tunai. Sehingga untuk mendapat layanan jasa sedot tinja, masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi terlebih dulu.

Bangun menuturkan, layanan jasa sedot tinja sebelumnya sudah dioperasikan. Namun, terbatas pada lembaga sosial seperti tempat ibadah ataupun yayasan, tidak bisa untuk kalangan rumah tangga karena tidak adanya regulasi.

”Kalau misal nanti ada perda, maka akan ada tarif yang bervariatif. Untuk rumah tangga berapa, untuk perkantoran, perhotelan, maupun niaga tentu beda-beda,” jelasnya.

Di Kota Batu sendiri, sambung dia, terdapat sekitar 60 ribu bangunan gedung. Dengan adanya layanan ini, dimungkinkan dapat menghindari pencemaran air tanah karena apabila septic tank terlalu padat, maka dikhawatirkan, air limbah domestik meluber yang mengakibatkan buruknya sanitasi.

”Di sisi lain, pelayanan ini cukup potensial dalam menambah perolehan PAD,” tandasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupemkot batu

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
arema fc

PSIS Semarang Bakal Tampil Tanpa Fortes, Arema FC Tetap Waspada

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.