Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Perubahan RUU Sisdiknas, Rektor UIN Malang Beri Tanggapan

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2022 4:37 pm
in Pendidikan
UIN Malang

Rektor UIN Malang Prof Dr M Zainuddin MA (dua dari kanan) saat memberikan tanggapan terkait RUU Sisdiknas. Foto / dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang masih diproses di Kemendikbud Ristek turut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang Prof Dr M Zainuddin MA.

Zainuddin menyebut, Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah sebagai lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman.

READ ALSO

Insentif Guru Swasta dan MI Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1 Juta pada 2027?

Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam

Maka, dalam situasi in seharusnya dalam RUU Sisdiknas madrasah dan lembaga pendidikan Islam dituangkan langsung dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022.

Gagasan itu disampaikannya dalam FGD bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI), di ruang Senat, Lantai 4, Gedung Rektorat DR (HC) Ir Soekarno, Jumat(1/7/2022).

Suasana FGD UIN Malang bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekjend DPR RI). Foto / dok

Tema besar yang diusung dalam agenda tersebut, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

FGD ini digelar dalam rangka pengumpulan data prolegnas tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah.

Terkait RUU, kata Zainuddin, No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah.

Perlindungan dilakukan dalam bentuk pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah (pasal 1); pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1); Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang (pasal 38 ayat 2).

Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Dimana, RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren.

Lanjut Zainuddin, sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar.

Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya.

Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.

Terakhir, ia juga menekankan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah, bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan dan harus dapat dicapai.

Yakni Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pengelolaan; Standar Sarana; serta Prasarana dan Standar Pembiayaan.

“Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama”, terang Zainuddin.

Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Umi Sumbulah MAg mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD; Ketua Senat Universitas Prof Muhtadi Ridwan MAg Plh; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sonhaji SAg MH; tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI; Kepala Madrasah se-Malang Raya hingga dosen FITK dan Fakultas Syariah UIN Malang.

 

Reporter:  Feni Yusnia
editor:  jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: rektor uin malangRUU Sisdiknassisdiknas

Related Posts

Insentif Guru Swasta dan MI Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1 Juta pada 2027?
Pendidikan

Insentif Guru Swasta dan MI Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1 Juta pada 2027?

Sabtu, 17 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Finalisasi Kurikulum OBE Berbasis Integrasi Islam

Sabtu, 17 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning

Jumat, 16 Okt 2026
Reuni Akbar UIN Malang tahun 2026 dilanjutkan dan pelantikan katan alumin. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
UMKM dan LPDP

Hadiri Pendampingan UMKM Alumni LPDP, Berikut Pesan Wakil Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.