Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Perubahan RUU Sisdiknas, Rektor UIN Malang Beri Tanggapan

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2022 4:37 pm
in Pendidikan
UIN Malang

Rektor UIN Malang Prof Dr M Zainuddin MA (dua dari kanan) saat memberikan tanggapan terkait RUU Sisdiknas. Foto / dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang masih diproses di Kemendikbud Ristek turut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang Prof Dr M Zainuddin MA.

Zainuddin menyebut, Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah sebagai lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman.

READ ALSO

Dari UIN Malang untuk Indonesia, Maliki Pesantren Metrics Disiapkan Menjadi Standar Baru Penguatan Pesantren Nasional

UMM Buka Beragam Jalur Beasiswa untuk Mahasiswa Baru 2026/2027

Maka, dalam situasi in seharusnya dalam RUU Sisdiknas madrasah dan lembaga pendidikan Islam dituangkan langsung dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022.

Gagasan itu disampaikannya dalam FGD bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI), di ruang Senat, Lantai 4, Gedung Rektorat DR (HC) Ir Soekarno, Jumat(1/7/2022).

Suasana FGD UIN Malang bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekjend DPR RI). Foto / dok

Tema besar yang diusung dalam agenda tersebut, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

FGD ini digelar dalam rangka pengumpulan data prolegnas tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah.

Terkait RUU, kata Zainuddin, No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah.

Perlindungan dilakukan dalam bentuk pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah (pasal 1); pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1); Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang (pasal 38 ayat 2).

Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Dimana, RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren.

Lanjut Zainuddin, sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar.

Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya.

Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.

Terakhir, ia juga menekankan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah, bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan dan harus dapat dicapai.

Yakni Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pengelolaan; Standar Sarana; serta Prasarana dan Standar Pembiayaan.

“Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama”, terang Zainuddin.

Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Umi Sumbulah MAg mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD; Ketua Senat Universitas Prof Muhtadi Ridwan MAg Plh; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sonhaji SAg MH; tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI; Kepala Madrasah se-Malang Raya hingga dosen FITK dan Fakultas Syariah UIN Malang.

 

Reporter:  Feni Yusnia
editor:  jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: rektor uin malangRUU Sisdiknassisdiknas

Related Posts

Dari UIN Malang untuk Indonesia, Maliki Pesantren Metrics Disiapkan Menjadi Standar Baru Penguatan Pesantren Nasional
Pendidikan

Dari UIN Malang untuk Indonesia, Maliki Pesantren Metrics Disiapkan Menjadi Standar Baru Penguatan Pesantren Nasional

Sabtu, 18 Jul 2026
UMM Buka Beragam Jalur Beasiswa untuk Mahasiswa Baru 2026/2027
Pendidikan

UMM Buka Beragam Jalur Beasiswa untuk Mahasiswa Baru 2026/2027

Jumat, 17 Jul 2026
Feb Ub
Pendidikan

FEB UB Gandeng Pegiat Lingkungan Ketawanggede, Ajarkan Pengelolaan Sampah Organik Lewat Biopori

Jumat, 17 Jul 2026
Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia
Pendidikan

Buka Peluang Kuliah S3 Remote hingga Join Riset, ITN Malang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi UTM Malaysia

Jumat, 17 Jul 2026
Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 
Pendidikan

Kajian Kitab DEP UIN Malang, Prof Tutik Hamidah: Salat Tempat Mengisi Ulang Energi Ruhani 

Jumat, 17 Jul 2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
UMKM dan LPDP

Hadiri Pendampingan UMKM Alumni LPDP, Berikut Pesan Wakil Wali Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.