TuguMalang.id – Polresta Malang Kota mulai memperketat mobilitas hewan ternak terutama sapi di Kota Malang. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan ternak di pintu masuk Kota Malang.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Terlebih, wabah PKM juga telah merebak di Kota Malang.
Polresta Malang Kota juga telah mendirikan pos pemeriksaan di beberapa perbatasan Kota Malang. Mulai di wilayah Blimbing, Sukun, Lowokwaru dan Kedungkandang.
Terpantau, Polsek Sukun juga mulai melakukan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak yang keluar masuk Kota Malang. Sapi sapi yang diangkut juga dicek apakah terindikasi terpapar PMK atau tidak.
“Sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, kami tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak” kata Iptu Luhur Santoso, Kanit Lantas Polsek Sukun, Sabtu (4/6/2022).
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak tersebut. Kemudian sosialisasi terkait penyebaran wabah PMK juga diberikan kepada pengirim hewan ternak.
“Wilayah Sukun merupakan perbatasan antara wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, kita lakukan pemeriksaan dokumen,” paparnya.
“Termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara distribusi hewan ternak. Tentu semua untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id