Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Sumbermanjing Wetan Temukan Bayi Laki-laki di Dalam Kardus

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2022 9:57 am
in Hukum & Kriminal
bayi

Bayi laki-laki yang ditemukan warga Sumbermanjing Wetan mendapat perawatan di Puskesmas dan saat ini dalam kondisi sehat. Foto: dok Polsek Sumbermanjing Wetan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Warga Dusun Mulyosari, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki di dalam kardus, pada Rabu (1/6/2022) sore.

Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi lemah, kedinginan, dan ari-arinya masih menempel. Warga yang menemukan bayi tersebut segera membawanya ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Menurut Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto, bayi tersebut saat ini dalam kondisi sehat setelah mendapat perawatan di Puskesmas.

“Alhamdulillah kondisi bayi laki-laki itu sehat, selamat. Kondisinya saat ditemukan lemah dan masih tertempel ari-ari. Sekarang posisinya di Puskesmas Sumbermanjing Wetan,” ungkap Iptu Heriyani, pada Rabu (1/6/2022) malam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.

Saksi yang bernama Andik Supriono melaporkan adanya bayi yang dibuang ini kepada perangkat desa dan membawanya ke Puskesmas.

Ia mengaku menemukan bayi tersebut di pinggir jalan dekat kebun durian saat ia dalam perjalanan menuju rumahnya di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Dalam keterangannya, saksi juga berkata bahwa ia sempat melihat tiga laki-laki dan satu perempuan asing di dekat bayi. Tiga laki-laki tersebut menunjuk ke arah kardus.

Saksi yang menaruh curiga pada barang tersebut lalu mendekatinya. “Saat dicek ternyata isinya bayi. Dan orang-orang yang menujuk ke kardus sudah pergi meninggalkan tempat,” imbuh Heriyani.

Di lokasi ditemukan barang bukti berupa kain taplak dan kardus. Heriyani memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memburu pelaku yang membuang bayi tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang,” ujar Heriyani.

Pelaku dapat dijerat dugaan pelanggaran Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangsumbermanjing wetan

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Beberapa Kali Minta Maaf Kepada Seorang Jenderal, Tidak Bisa Ketemu meski di Satu Kawasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.