Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemkot Batu Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Redaksi by Redaksi
April 21, 2022 3:43 pm
in Bisnis
posko pengaduan THR

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini bisa dimanfaatkan bagi para pekerja di kota apel ini untuk mengadukan nasibnya jika tidak menerima THR pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah nanti.

Keberadaan posko ini tentu bisa menjadi badan perlindungan pekerja yang selama ini tidak dipenuhi haknya. Seperti diketahui, hak atas THR ini telah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 206 tentang THR Keagamaan.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mendukung implementasi kebijakan tersebut dengan membuka Posko Pengaduan. Punjul menegaskan agar pemberi kerja memenuhi hak THR pekerja tepat waktu.

”Saya minta agar aturan itu dipatuhi perusahaan. Sekarang, perekonomian sudah mulai membaik dan pandemi COVID-19 bukan jadi sebuah alasan,” tegas dia.

Posko pengaduan THR ini akan dibuka paling tidak selama H-7 lebaran di Kantor DPMPTSP – Naker. Nantinya, posko ini akan melibatkan pihak legislatif dan Dewan Pengupahan.

Menurut Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Kota Batu, Supriyanto, posko ini diperuntukkan bagi semua pekerja yang bekerja di Kota Batu, termasuk yang bukan warga sana sekalipun. “Silahkan lapor ke posko jika tidak menerima THR,” ajaknya.

Dijelaskan Supriyanto, THR berhak diberikan kepada pekerja dengan masa kerja satu bulan atau lebih. Baik pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Besaran THR yang diberikan juga tergantung masa kerja. Bagi pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tapi kurang dari 12 bulan, makan THR diberikan secara proporsional perhitungan masa kerja.

THR, terang dia, wajib diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan dengan besaran hingga satu kali gaji, sesuai ketentuan perusahaan masing-masing. Sementara untuk masa kerja di bawahnya, diberikan sesuai perhitungan masa kerja.

Lalu, bagi pekerja dengan upah yang ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Selain itu, bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja lebih besar dari upah, maka yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan perjanjian.

”Pembayaran tidak boleh dicicil. Kalau terlambat bisa dikenakan denda 5 persen dari total THR diberikan kepada pemberi kerja,” tegasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuHeadlinekota batupemkot batu

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
jembatan tunggulmas ditutup

Jembatan Tunggulmas Ditutup, Ada Apa?

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.