Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabel Tower PLN Dicuri, Listrik Desa Poncokusumo Padam

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2022 7:16 pm
in Hukum & Kriminal
kabel - Kabel Tower PLN Dicuri, Listrik Desa Poncokusumo Padam

Tower travo yang kabelnya dicuri oleh pelaku. Foto: Humas Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Listrik di Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, sempat padam pada Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Ternyata, kabel tower travo PLN di Dusun Tumpangsari, hilang dicuri.

“Pada hari Jumat, sekitar jam 11.30 WIB, PLN Tumpang mendapatkan telpon kejadian listrik padam di wilayah Desa Poncokusumo. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata di tower travo Desa Poncokusumo telah terjadi pencurian kabel tower dengan jaringan pusat,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Sumarsono.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Kata dia, pelaku mencuri kabel sepanjang 24 meter tersebut dengan merusak kotak panel dan memotong kabel penghubung ke travo.

Para pelaku pencurian kabel PLN (bawah) dan barang bukti. Foto: Humas Polres Malang

Akibatnya, PT PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur area Wilayah Tumpang mengalami kerugian materiil senilai Rp 30 juta.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti bekas kupasan kabel warna hitam dan satu ponsel warna hitam yang diduga milik salah satu pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi serta pengecekan ponsel yang tertinggal di tempat kejadian perkara, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu (19/3/2022),” ujar Sumarsono.

Pelaku diketahui berinisial P (31), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; SY (56), warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar; dan SM (53), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap mengakui perbuatan mereka. Mereka juga mengaku menjual kabel yang sudah dikupas di daerah Mergosono Kota Malang.

“Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengaku mendapat bagian dari hasil penjualan kabel masing-masing sebesar Rp 800 ribu,” kata Sumarsono.

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat (3) Huruf e, Ayat (4) Huruf e dan Ayat (5) huruf e KUHP.

“Saat ini kami menahan tiga pelaku tersebut, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku DPO dan menuntaskan penyidikan,” pungkas Sumarsono.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabelkabupaten malangmalang

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
malang - Jelang HUT Kota Malang, Pemkot Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Jelang HUT Kota Malang, Pemkot Gelar Lomba Olahraga Tradisional

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.