Jumat, November 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kapolresta Malang Kota Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Arahan Kapolri

M Sholeh by M Sholeh
November 6, 2026 3:58 pm
in News
Kapolresta Malang Kota Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter
Malang, Tugumalang.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi seluruh anggotanya. Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri melalui Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Danang menegaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polresta Malang Kota, baik polisi laki-laki, perempuan, maupun aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota,anggota - Kapolresta Malang Kota Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
ilustrasi. pexels

Ia meminta seluruh anggota mematuhi kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas institusi kepolisian.

READ ALSO

Tanah Masih Panas, Reboisasi Gunung Panderman-Arjuno Pasca KarhutlaTertunda

Info SIM Keliling Kota Malang November 2026, Ada di Dua Lokasi!

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang mengabaikan ketentuan ini. Personel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku,” tegas Danang.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat narkotika berbentuk cair, khususnya melalui cartridge. Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Danang juga menginstruksikan seluruh jajaran agar memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.

“Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang menggunakan perangkat vape di lingkungan kerja kepolisian,” ucapnya.

Melalui Sipropam, Polresta Malang Kota telah menyosialisasikan larangan penggunaan vape kepada seluruh personel, termasuk anggota Polsek jajaran. Pemeriksaan berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) juga bakal digencarkan.

“Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan selama ini, yakni pemeriksaan urine anggota hingga pemeriksaan rutin saat melaksanakan apel pagi,” kata Kasipropam Polresta Malang Kota AKP Didik Sripurwanto.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Larangan Vape Berlaku di Lingkungan Polresta

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel benar-benar mematuhi surat edaran Kapolri.

Larangan penggunaan vape juga disosialisasikan kepada pengunjung maupun tamu yang berada di lingkungan kerja Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: AKP Didik SripurwantoDanang Setiyo PambudiKapolresta Malang Kotalarangan vapepolisi dilarang vapePolresta Malang KotaSipropam Polresta Malang KotaSurat Edaran Kapolri

Related Posts

Tanah Masih Panas, Reboisasi Gunung Panderman-Arjuno Pasca KarhutlaTertunda
News

Tanah Masih Panas, Reboisasi Gunung Panderman-Arjuno Pasca KarhutlaTertunda

Kamis, 5 Nov 2026
Info SIM Keliling Kota Malang November 2026, Ada di Dua Lokasi!
News

Info SIM Keliling Kota Malang November 2026, Ada di Dua Lokasi!

Kamis, 5 Nov 2026
Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu
News

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Rabu, 4 Nov 2026
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat berkoordinasi terkait kesiapsiagaan bencana. Foto: Azmy
News

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Instruksikan Aktifkan Lagi Destana

Rabu, 4 Nov 2026
Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan
News

Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan

Rabu, 4 Nov 2026
Sadap
News

Kasus Penyadapan Prabowo, Ini 6 Alat Sadap Canggih di Dunia

Rabu, 4 Nov 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.