Kamis, November 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Jangan Cuma Disimpan, Kembangkan Aset Logam Mulia Lewat Deposito Emas di Pegadaian

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
November 4, 2026 9:19 pm
in Advertorial
Jangan Cuma Disimpan, Kembangkan Aset Logam Mulia Lewat Deposito Emas di Pegadaian

Ilustrasi emas batangan, nabung di Pegadaian. Foto: Pixabay.com/mwewering

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Emas adalah salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat untuk menyimpan kekayaan dalam jangka panjang. Selain dapat dimiliki dalam bentuk fisik, emas juga bisa dikelola melalui berbagai layanan investasi, seperti deposito.

Berbeda dengan tabungan emas yang memungkinkan masyarakat mengumpulkan saldo emas secara bertahap, deposito emas menawarkan mekanisme penyimpanan emas dalam jangka waktu tertentu dengan tambahan imbal hasil.

READ ALSO

Peluang Investasi Properti Akhir Tahun, Tomoland Hadirkan Hunian dan Rumah Kos Unggulan di Expo MOG Malang

Eco Active Park Hadirkan “The Enchanted Mermaid”, Tonggak Sejarah Show Mermaid dan Fur Seal Pertama di Jawa Timur

Konsep ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang sudah memiliki tabungan emas dan ingin mengoptimalkan aset yang dimiliki agar lebih produktif. Biasanya deposito emas dipilih untuk mengoptimalkan tabungan emas yang tidak digunakan untuk transaksi atau gadai.

Baca Juga: Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Mekanisme deposito emas mirip dengan deposito konvensional di perbankan. Perbedaannya terletak pada aset yang ditempatkan dan bentuk imbal hasil yang diterima.

Pada deposito konvensional, nasabah menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dan memperoleh bunga dalam bentuk uang. Sementara itu, deposito emas menggunakan saldo emas sebagai aset yang ditempatkan, sedangkan imbal hasilnya diberikan dalam bentuk tambahan emas.

Di Pegadaian, deposito emas bisa dilakukan mulai dari lima gram emas dengan imbal hasil sebesar satu persen per tahun. Nominal imbal hasil yang diperoleh dari deposito lima gram emas bisa mencapai puluhan ribu setiap bulannya, bergantung pada harga emas saat itu.

Imbal hasil dibayar di setiap awal bulan dan ulang tanggal jatuh tempo dalam bentuk top up gramasi tabungan emas ke rekening utama tabungan emas milik nasabah. Keuntungan dari deposito emas bisa dinikmati setiap awal bulan.

Baca Juga: 70 Persen Nasabah Baru Pegadaian Malang Pilih Tabungan Emas

Jangka waktu deposito emas tersedia mulai enam bulan hingga dua tahun. Nasabah bisa memilih jangka waktu enam bulan, sembilan bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan sesuai dengan kebutuhan.

Pengajuan deposito emas tidak perlu dilakukan di kantor Pegadaian. Nasabah bisa melakukannya di rumah melalui aplikasi Tring. Di aplikasi tersebut, nasabah bisa menentukan jumlah emas yang akan didepositokan serta memilih tenor yang tersedia.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: deposito emasInvestasi emasPegadaian

Related Posts

Tomoland hadir dalam Expo Rumah Diskon Akhir Tahun di Mall MOG. (Foto/dok.)
Advertorial

Peluang Investasi Properti Akhir Tahun, Tomoland Hadirkan Hunian dan Rumah Kos Unggulan di Expo MOG Malang

Rabu, 4 Nov 2026
Eco Active Park Hadirkan "The Enchanted Mermaid", Tonggak Sejarah Show Mermaid dan Fur Seal Pertama di Jawa Timur
Advertorial

Eco Active Park Hadirkan “The Enchanted Mermaid”, Tonggak Sejarah Show Mermaid dan Fur Seal Pertama di Jawa Timur

Rabu, 4 Nov 2026
Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Khusus untuk Nasabah Baru
Advertorial

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Khusus untuk Nasabah Baru

Rabu, 4 Nov 2026
Jalani Rawat Inap, Atik Rasakan Pelayanan JKN Mudah dan Tanpa Diskriminasi
Advertorial

Jalani Rawat Inap, Atik Rasakan Pelayanan JKN Mudah dan Tanpa Diskriminasi

Rabu, 4 Nov 2026
Tiga Bulan Jalani Transfusi, Rezqi Bersyukur Layanan JKN Berjalan Lancar
Advertorial

Tiga Bulan Jalani Transfusi, Rezqi Bersyukur Layanan JKN Berjalan Lancar

Rabu, 4 Nov 2026
BPJS Kesehatan Cabang Malang Dorong Penguatan Layanan Optimal Maternal dan Rehabilitasi Medik di FKTP
Advertorial

BPJS Kesehatan Cabang Malang Dorong Penguatan Layanan Optimal Maternal dan Rehabilitasi Medik di FKTP

Rabu, 4 Nov 2026
Next Post
SDIT Insan Permata Malang Masuk 6 Besar Penilaian SRC Jatim 2026, Pendidikan Religius Jadi Kunci

SDIT Insan Permata Malang Masuk 6 Besar Penilaian SRC Jatim 2026, Pendidikan Religius Jadi Kunci

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.