Kamis, Oktober 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga 2 Desa di Kota Batu Resmi Dapat Kejelasan Peta Batas Kawasan Hutan Bumiaji

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 29, 2026 7:14 pm
in News
Warga 2 Desa di Kota Batu Resmi Dapat Kejelasan Peta Batas Kawasan Hutan Bumiaji

Wawali Kota Batu Heli Suyanto bersama Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan menyerahkan peta kawasan hutan Bumiaji. Foto: Dok. Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kepastian batas wilayah dan perlindungan lingkungan di kawasan penyangga hulu Kota Batu memasuki babak baru. Pemerintah Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo secara resmi menerima Peta Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI.

Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri potensi sengketa lahan dan menyelaraskan pemanfaatan lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat setempat.

READ ALSO

IDMC 2026 Digelar di Surabaya: AMSI Bahas Perkembangan Industri Media di Era AI dan Content Creator

Cara Unik Anak Muda di Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda Lewat 28 Jam Bicara Non Stop

Penyerahan peta kawasan hutan tersebut diserahkan simbolis oleh Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Kamis (29/10/2026) di Kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno Meluas hingga Wilayah Sumbergondo Kota Batu

Penyerahan dokumen batas wilayah ini dinilai sangat krusial mengingat posisi geografis Bumiaji yang tergolong vital. Kecamatan Bumiaji tak hanya berdiri sebagai benteng ekologis, tapi juga berperan sebagai kawasan resapan dan tangkapan air utama di lereng Gunung Arjuno–Welirang.

Lebih dari itu, Desa Sumberbrantas di kawasan tersebut memegang peranan vital sebagai titik hulu sekaligus lokasi mata air Sungai Brantas yang menyokong kehidupan jutaan jiwa di Jawa Timur.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa kejelasan legalitas kawasan hutan harus mampu menghadirkan manfaat ganda. Menurut dia, penetapan batas yang akurat tak boleh mengabaikan denyut perekonomian warga yang menetap di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno Meluas hingga Wilayah Sumbergondo Kota Batu

“Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Persoalan yang ada harus diperjelas berdasar data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Heli.

Heli menambahkan, keberadaan peta kawasan hutan yang diterbitkan BPKH Wilayah XI ini akan menjadi acuan resmi dan pegangan valid bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

Dokumen tersebut bakal digunakan sebagai basis data primer untuk memverifikasi serta menelaah apabila di kemudian hari ditemukan celah ketidaksesuaian antara dokumen administratif resmi dan kondisi faktual di lapangan.

Adanya potensi perbedaan data di lapangan sering kali menjadi pemicu friksi antara warga pemanfaat lahan dan otoritas pengelola hutan. Karena itu, kehadiran peta batas kawasan hutan ini diharapkan dapat meminimalisasi klaim tumpang-tindih serta memberi ketenangan warga dalam menjalankan aktivitas pertanian maupun pengelolaan kawasan secara legal.

Guna mengawal implementasi peta itu, Pemerintah Kota Batu berkomitmen mengambil peran aktif sebagai jembatan komunikasi. Pemkot Batu siap memfasilitasi koordinasi lintas sektoral, baik dengan BPKH, Perum Perhutani, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maupun jajaran pemerintah desa.

“Pemkot Batu siap memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar setiap persoalan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai kewenangan,” imbuh Heli.

Heli menekankan komitmen keterbukaan dalam penyelesaian setiap dinamika pertanahan di kawasan Bumiaji. Melalui sosialisasi dan penyerahan peta ini, Pemkot Batu dan BPKH Wilayah XI optimistis dapat mengukuhkan tata kelola tata ruang yang berkesinambungan.

Upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola kehutanan yang tertib bukan bertujuan membatasi ruang gerak warga, melainkan memastikan mata air tetap mengalir, hutan tetap lestari, dan mata pencaharian masyarakat sekitar tetap terlindungi secara sah di mata hukum.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Hutan bumiajikota batuPeta Kawasan Hutansumberbrantas

Related Posts

IDMC 2026 Digelar di Surabaya: AMSI Bahas Perkembangan Industri Media di Era AI dan Content Creator
News

IDMC 2026 Digelar di Surabaya: AMSI Bahas Perkembangan Industri Media di Era AI dan Content Creator

Kamis, 29 Okt 2026
Cara Unik Anak Muda di Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda Lewat 28 Jam Bicara Non Stop
News

Cara Unik Anak Muda di Malang Peringati Hari Sumpah Pemuda Lewat 28 Jam Bicara Non Stop

Rabu, 28 Okt 2026
Paragon Kahf Salurkan Bantuan Kesehatan Dukung Warga Dampak Karhutla Kalimantan
News

Paragon Kahf Salurkan Bantuan Kesehatan Dukung Warga Dampak Karhutla Kalimantan

Rabu, 28 Okt 2026
Konsep Otomatis
News

Warga Minta Pemkot Batu Beli Lahan Eks Hotel De Rayja di Umbul Gemulo

Selasa, 27 Okt 2026
KH Yahya Sabrowi, Ulama yang Telaten Mengaji hingga Akhir Hayat
News

KH Yahya Sabrowi, Ulama yang Telaten Mengaji hingga Akhir Hayat

Selasa, 27 Okt 2026
BRI Peduli Salurkan 270 Mesin Pompa Air untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
News

BRI Peduli Salurkan 270 Mesin Pompa Air untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Minggu, 25 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.