Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 19, 2026 4:55 pm
in News
PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Plt Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang mendesak pemerintah merevisi petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BOS agar pembayaran honor guru non-ASN bisa dilakukan. Selama ini, pembayaran terkendala persyaratan administrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Plt Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada awal Oktober 2026. PGRI meminta revisi Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.

READ ALSO

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Menurut Dwi, persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan 2.611 guru non-ASN jenjang SD dan SMP di Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, hanya 511 guru yang tercatat dalam Dapodik. Sementara itu, sekitar 2.100 guru lainnya belum terakomodasi dalam sistem tersebut.

“Para guru tersebut masih aktif mengajar di sekolah (tapi tidak tercatat),” kata Dwi saat ditemui di sela Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Tenaga Pendidikan di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Senin (19/10/2026).

Baca juga: IGTKI PGRI Kabupaten Malang Usulkan Penambahan TK Negeri

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer
Foto bersama peserta Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

PGRI Kabupaten Malang mengusulkan agar pembayaran honor melalui Dana BOS tidak dibatasi persyaratan pencatatan Dapodik. Alternatif lainnya, pemerintah membuka kembali pendataan Dapodik agar guru yang masih aktif mengajar bisa terakomodasi.

Baca juga: Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Dwi menyebut, sejumlah sekolah selama ini menghadapi persoalan pembiayaan honor guru non-ASN. Sebagian sekolah mengandalkan bantuan wali murid melalui komite sekolah maupun iuran lainnya.

Namun, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika kontribusi masyarakat dianggap sebagai pungutan liar (pungli).

“Walaupun Permendikbud membolehkan (bantuan wali murid), tapi nyatanya masih ada yang menganggapnya itu sebagai pungli,” kata Dwi.

Sekolah Butuh Kepastian Regulasi

Karena itu, PGRI Kabupaten Malang meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi. Dengan demikian, sekolah tetap bisa memenuhi kebutuhan tenaga pengajar tanpa membebani masyarakat maupun menempatkan pihak sekolah dalam posisi yang rentan secara hukum.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Dana BOSDapodikGuru Honorerguru non-ASNhonor guru honorerJuknis BOSKesejahteraan guruPendidikan Kabupaten MalangPGRI Kabupaten Malang

Related Posts

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun
News

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Minggu, 18 Okt 2026
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.