Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 17, 2026 5:37 pm
in News
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Ketua MP3I Malang Raya, KH Muhammad Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Seluruh Indonesia (MP3I) Malang Raya mendorong pemerintah daerah bersama DPRD menyusun peraturan yang mengatur karnaval dan hiburan masyarakat, termasuk sound horeg.

Ketua MP3I Malang Raya KH Muhammad Taufik mengatakan, ada sejumlah aspek yang perlu diatur. Mulai dari penggunaan jalan, peredaran minuman keras (miras), volume suara, hingga batas waktu pelaksanaan kegiatan.

READ ALSO

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Hal tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang melalui rapat pendapat umum. Menurut Taufik, penataan diperlukan agar kegiatan hiburan masyarakat tetap berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan warga.

“Kami sangat berharap pemerintah, dalam hal ini kami menyampaikan kepada dewan, untuk membuat peraturan daerah agar kegiatan keramaian di masyarakat, karnaval dan sebagainya itu tidak merugikan pihak-pihak tertentu,” ujar Taufik, belum lama ini.

Baca juga: 7 Poin Aturan Sound Horeg di Kota Malang, Ada Batas Desibel dan Sanksi

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
Sound horeg yang kerap ada saat karnaval di Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Terkait penggunaan jalan, Taufik meminta penyelenggara tidak menutup jalan secara sepihak tanpa menyediakan jalur alternatif. Masyarakat yang hendak melintas tetap harus mendapatkan akses agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu.

Baca juga: Polisi Kawal Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Kampung Sanan

Selain itu, ia menyoroti potensi peredaran miras dalam kegiatan keramaian. Hal tersebut perlu menjadi perhatian karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum dan berisiko terhadap perkembangan generasi muda.

Pengaturan Jalan dan Volume Suara

Aspek lain yang dinilai penting adalah pengaturan tingkat kebisingan atau volume suara. Taufik berharap musik dalam kegiatan karnaval maupun hiburan tidak sampai mengganggu kenyamanan warga, merugikan masyarakat, atau membahayakan kesehatan.

“Soal desibel atau volume suara, bagaimana volume suara dari tontonan itu tidak mengganggu, tidak merugikan, tidak membahayakan kesehatan,” katanya.

MP3I juga meminta adanya batas waktu pelaksanaan yang jelas. Sebab, kegiatan karnaval kerap berlangsung di lingkungan permukiman yang berdekatan dengan rumah warga, sekolah, maupun tempat aktivitas pekerjaan.

“Kami tidak menolak, kami meminta ini diatur. Kegiatan hiburan seharusnya tidak mengganggu hak anak-anak untuk belajar maupun hak masyarakat untuk bekerja,” tegasnya.

Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat

Selain mengatur pelaksanaan kegiatan, MP3I berharap regulasi yang disusun turut memuat mekanisme pengawasan dan pengaduan masyarakat. Dengan demikian, warga yang merasa dirugikan oleh suatu kegiatan memiliki saluran untuk menyampaikan keluhan.

“Kami berharap di peraturan yang dibuat pemerintah itu juga sudah ada pengawasan, ada pengaduan. Ketika masyarakat merasa dirugikan, bagaimana ada sistem pengaduannya,” jelasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten Malanghiburan masyarakatkarnaval malangMP3I Malang Rayapengasuh pesantren Malang Rayapenutupan jalan karnavalperedaran mirassound horegvolume musik

Related Posts

SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.