Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 12, 2026 6:17 pm
in Hukum & Kriminal
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Ilustrasi dua pelaku berbelanja menggunakan uang palsu. Foto: Ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dua orang terduga pelaku peredaran dan penggunaan uang palsu diamankan setelah diduga bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu di Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang. Aksi tersebut menyasar dua toko kelontong yang lokasinya berdekatan.

Kapolsek Dampit AKP Kevin Ibrahim membenarkan penanganan kasus tersebut. Kedua terduga pelaku telah diamankan petugas.

READ ALSO

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

“Dua pelaku sudah diamankan, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Malang,” ujar Kevin.

Dugaan penggunaan uang palsu itu terjadi pada rentang Sabtu (26/9/2026) hingga Kamis (8/10/2026). Kedua terduga pelaku diduga membeli kebutuhan sehari-hari, seperti mi instan, rokok, dan kerupuk, menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu.

Pemilik toko yang menerima pembayaran tersebut kemudian memberikan uang kembalian. Akibatnya, mereka mengalami kerugian karena uang yang diterima diduga palsu.

Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Via MiChat di Kota Batu Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasus ini terungkap pada Kamis (8/10/2026), ketika salah satu terduga pelaku kembali berbelanja di toko milik korban. Korban mengenali tekstur uang yang diberikan karena dinilai mirip dengan uang yang pernah diterimanya sebelumnya dan diduga palsu.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga petugas mengamankan dua orang berinisial S (43) dan SH (41).

Baca juga: Sindikat Peredaran Uang Palsu di Kota Malang Ditangkap

Dari pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 13 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu, uang tunai dalam berbagai pecahan, sejumlah barang belanjaan, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam.

Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, dugaan tindak pidana peredaran dan penggunaan uang palsu tersebut masih dalam pendalaman.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Peredaran uang palsuPolres Malangpolsek dampitSatreskrim Polres Malanguang palsuuang palsu Dampituang palsu Malang

Related Posts

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.