Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 2, 2026 4:24 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Polisi berhasil menangkap spesialis pelaku penipuan motor yang sebelumnya menyasar korban kakek penjual es krim. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu mengungkap dugaan rekam jejak pelaku berinisial AH dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan. Polisi menemukan 10 TKP dengan modus serupa di Kediri, Kota Batu, dan Malang.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengungkapkan AH merupakan warga asal Manado yang pernah tinggal di Kediri. Pengembangan dilakukan setelah AH ditangkap di Singosari dalam perkara penipuan terhadap Wari (73), penjual es krim asal Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo.

READ ALSO

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

“Selain kasus Wari pada 22 September 2026 lalu, tersangka juga merupakan spesialis karena hasil penyelidikan ada 10 kasus serupa baik di Kota Batu dan Kota Kediri,” urainya.

Baca juga: Pelaku Ditangkap, Polres Batu Langsung Kembalikan Motor Kakek Penjual Es Krim

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sedikitnya empat TKP di Kota Batu. Salah satunya terjadi pada 3 Agustus 2026 dengan korban Sugeng, seorang tukang tambal ban.

Dalam kasus itu, tersangka diduga berpura-pura meminta diantar ke suatu tempat. Saat Sugeng berada sebagai penumpang dan AH menguasai sepeda motor korban, kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur.

Kasus lainnya terjadi pada Juli 2026 dengan korban pengguna sepeda motor Honda Supra. AH diduga menggunakan modus menawarkan bantuan terkait bansos.

Korban disebut diminta segera melakukan fotokopi KTP. Saat korban meninggalkan sepeda motornya untuk melakukan fotokopi, kendaraan tersebut kemudian dikuasai tersangka.

“Sementara satu perkara lainnya di Kota Batu masih dalam pengembangan penyidik. Dengan demikian, polisi saat ini mendalami sedikitnya empat perkara di wilayah Kota Batu yang diduga berkaitan dengan AH,” imbuhnya.

Baca juga: Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Jejak perkara AH tidak berhenti di Kota Batu. Polisi juga menemukan informasi bahwa tersangka pernah melakukan kejahatan dengan modus serupa di wilayah Kediri pada 2020.

Saat itu terdapat enam TKP yang masih dikoordinasikan Polres Batu dengan Polres Kediri untuk memastikan keterkaitan dan penanganan hukumnya.

Atas perkara yang ditangani di Kota Batu, AH dikenakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pasal 492 mengatur penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, sedangkan Pasal 486 mengatur penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Untuk 3 motor korban TKP Batu sudah kami kembalikan langsung ke korbannya untuk bisa digunakan bekerja. kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu terhadap orang yang baru saja dikenal,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: AHkakek penjual es krimkota batukriminal kota batuPenggelapan Motorpenipuan kendaraanpenipuan motorPOlres BatuPolres Kediri

Related Posts

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Next Post
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.