Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 2, 2026 2:15 pm
in Pemerintahan
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Ilustrasi Pemkot Batu membebaskan denda pajak daerah selama momen HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id –  Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan Program Pembebasan Denda Administratif Pajak Daerah Tahap II dalam rangka HUT Kota Batu ke-25.

Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Oktober 2026. Kemudahan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak daerah.

READ ALSO

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera melunasi tunggakan pajak sebelum program berakhir.

Baca juga: Lewat Perda Investasi Nomor 1 2006, Investor di Kota Batu Dapat Diskon 50 Persen Pajak dan Retribusi

Program pembebasan denda administratif pajak daerah Tahap II mencakup sejumlah jenis pajak. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemkot Batu juga memberikan pembebasan denda administratif pada pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

“Melalui program ini, wajib pajak dapat menyelesaikan tunggakan tanpa dikenakan denda administratif sesuai ketentuan program yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemkot Batu menyediakan berbagai kanal pembayaran e-channel. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jatim, Virtual Account, QRIS, GoPay, OVO, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Baca juga: Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

Pemkot Batu mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batu.

Momentum HUT ke-25 Kota Batu diharapkan semakin memperkuat semangat masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah menuju Kota Batu yang lebih SAE: Sentosa, Adil, dan Sejahtera.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Bebas Denda Pajak Daerah Tahap II dapat diperoleh melalui situs resmi Bapenda Kota Batu di bapenda.batukota.go.id, WhatsApp 0821-3234-0929, atau Instagram @bapenda.kwb.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuHUT Kota Batu ke-25kota batuPajak Daerah Kota Batupajak kota batupembebasan denda pajak daerahpemkot batuprogram bebas denda pajak

Related Posts

TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Wali Kota Batu Imbau Masyarakat Pasang Umbul-umbul HUT ke-25 Bertema Lingkungan
Pemerintahan

Wali Kota Batu Imbau Masyarakat Pasang Umbul-umbul HUT ke-25 Bertema Lingkungan

Kamis, 1 Okt 2026
Be8db76c 84f3 458a Badf F006e42f68a3
Pemerintahan

Semarak HUT Kota Batu ke-25 Diperingati 3 Bulan Nonstop, Ini Rangkaian Kegiatannya

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.