Malang, Tugumalang.id – Ratusan sopir angkot di Kota Malang menggelar aksi demo pada Senin (28/9/2026). Aksi dimulai dengan penyampaian aspirasi di depan Kantor Dishub Kota Malang dan dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Malang. Salah satu seruan mereka yakni menolak operasional Bus Trans Jatim koridor II.
Diketahui, Pemprov Jatim berencana mengembangkan operasional Bus Trans Jatim koridor II dengan rute Terminal Talangagung, Kepanjen, menuju Terminal Hamid Rusdi dan berakhir di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Kini, ratusan sopir angkot membawa armadanya memblokade jalan di depan Kantor Dishub Kota Malang. Setelah menyampaikan aspirasi, mereka kemudian bergeser ke gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada legislatif.
Front Aliansi Supir Angkutan Malang (ASAM), Andre, mengatakan para sopir angkot tak menentang perbaikan transportasi publik. Namun, sebelum Trans Jatim dikembangkan, ia meminta pemerintah menyelesaikan dulu dampak operasional Bus Trans Jatim koridor I.
Ia menyebut ada sekitar 494 sopir angkot yang terdampak secara ekonomi setelah Bus Trans Jatim beroperasi. Pihaknya mendorong pemerintah benar-benar menghadirkan transportasi publik tanpa mematikan perekonomian angkot yang ada.
“Makanya, dalam hal ini kami menuntut keras bersama teman-teman mikrolet yang ada selama ini, khususnya korban dari 494 orang tersebut, untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban. Selama ini mereka dirugikan,” ucapnya.
Baca juga: Hasil Survei: 90 Persen Warga Setuju Operasional Bus Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Usulan
Di sisi lain, ratusan sopir angkot ini juga membawa lima aspirasi. Pertama, menuntut realisasi notulensi dalam aksi pada 29 Juli 2026 sebelum Trans Jatim koridor II beroperasi. Kedua, mereka meminta evaluasi ulang Bus Trans Jatim koridor I secara total dan transparan.
Ketiga, menuntut keadilan serta perlindungan sosial dan ekonomi bagi 494 sopir yang terdampak. Keempat, transparansi blueprint jangka panjang program Trans Jatim di Malang Raya. Kelima, meminta pekerja transportasi lokal dilibatkan secara adil dalam setiap proses perencanaan, implementasi, hingga kebijakan transportasi publik di Malang Raya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan keberadaan Trans Jatim merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang baik.
Dikatakan, munculnya keberatan dari pengemudi angkot merupakan bagian dari dinamika dalam proses kebijakan baru atau perubahan sistem transportasi.
“Bukan masalah tidak tuntas. Kan sudah tuntas, sudah berjalan. Animo masyarakat tidak ada yang mengeluh sama sekali terkait dengan peluncuran Trans Jatim,” kata Widjaja.
Baca juga: Fakta Menarik Trans Jatim Koridor I Malang Raya, Transportasi Modern yang Kini Diandalkan Warga
Ia menegaskan pemerintah tidak menutup ruang komunikasi dengan para pelaku angkutan. Disebutkan, Bus Trans Jatim merupakan program Pemprov Jatim. Untuk itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi sopir angkot ke Pemprov Jatim.
Pemkot Malang sendiri, menurutnya, sudah berupaya memberdayakan sopir angkot pasca Trans Jatim I beroperasi. Salah satunya lewat program Angkot Pelajar Gratis secara bertahap.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News































