Senin, September 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 28, 2026 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Tersangka kurir sabu, RM. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pria berinisial RM (30) di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari tangan RM, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Selain sabu, polisi juga menyita 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi cairan etomidate.

READ ALSO

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil paket narkotika dari Jakarta untuk dibawa ke Malang. Barang tersebut diduga akan diedarkan di Kabupaten Malang dan wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, RM berperan menjemput paket dari Jakarta. Paket dibawa ke Malang dan akan diedarkan di beberapa kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur,” kata Rulian saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (28/9/2026).

Polres Malang,Sabu - Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge vape. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut Rulian, RM belum sempat mengedarkan barang tersebut karena lebih dulu ditangkap polisi. Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk mengetahui pihak yang menyuruh RM mengambil dan membawa paket narkotika tersebut.

Baca juga: Abdul Qodir Laporkan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Karangploso ke Polres Malang

Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku telah mengambil dan mengirim paket serupa sebanyak 3-4 kali. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan akan mencocokkannya dengan alat bukti lain.

“Kalau pengakuan sementara, ini pengakuan tersangka, dia mengaku tiga sampai empat kali. Tapi itu masih kita dalami karena keterangan tersangka juga harus kami penuhi dengan alat bukti yang lainnya,” jelas Rulian.

Rulian menambahkan, RM mengaku memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta dari pihak yang menyuruhnya. Polisi masih menelusuri identitas pihak tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika itu.

“Dari keterangan tersangka, pengiriman terakhir adalah yang kami tangkap ini. Pengirim sebelum-sebelumnya masih kami dalami,” kata Rulian.

Polres Malang memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah narkotika beredar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 14.564 jiwa dari penyalahgunaan.

Baca juga: Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan

Rulian mengimbau masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi dan informasi terkait peredaran narkoba ataupun tindak pidana lainnya, silakan menghubungi hotline 110,” pungkasnya.

Saat ini, RM menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta ketentuan pidana lain yang diterapkan penyidik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur; jatmiko

Tags: ekstasiKurir Narkobanarkobaperedaran sabuPolres MalangsabuSatresnarkoba Polres Malangsingosari

Related Posts

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Next Post
Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.