Malang, Tugumalang.id – Sekitar 80 pembudidaya ikan di Bendungan Sutami, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, harus direlokasi akibat proyek PLTS milik PT PLN Nusantara Power.
Relokasi dilakukan pada Maret 2026. Setelah dipindahkan, para pembudidaya tetap menjalankan aktivitas budidaya ikan di Bendungan Sutami menggunakan keramba yang telah disediakan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring mengatakan, pembudidaya tersebut mendapat empat keramba. Masing-masing keramba berukuran 20 x 20 meter sehingga total luas keramba yang didapat mencapai 40 x 40 meter.
“Yang masih melakukan budidaya keramba jaring apung, mereka direlokasi dan diberi kesempatan untuk budidaya,” ujar Victor, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hadapi Kemarau Ekstrem, PJT I Minta Industri Hemat dan Kelola Air Secara Bijak
Lokasi baru budidaya ikan tersebut masih berada di wilayah Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Lokasinya mendekati perbatasan antara Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Sumberpucung.
“Relokasinya ke daerah yang kosong yang tidak terdampak (proyek), mendekati perbatasan dengan Sumberpucung,” kata Victor.
Baca juga: Nelayan Diduga Tenggelam di Bendungan Sutami
Sementara itu, sekitar 20 pembudidaya mendapatkan corporate social responsibility (CSR) dari PLN Nusantara Power berupa bioflok. Mereka juga terdampak proyek tersebut, namun memilih tidak direlokasi dan beralih menggunakan teknologi bioflok.
“Rata-rata ikan yang dibudidaya adalah ikan nila,” kata Victor.
Masing-masing penerima memperoleh satu unit bioflok berbentuk kolam bundar dengan diameter sekitar empat meter. Program tersebut telah berjalan dan sebagian penerima sudah memanen ikan dari budidaya menggunakan bioflok tersebut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































