Pasuruan, Tugumalang.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan bersama Aliansi BEM Pasuruan Raya menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (23/9) malam. Tindakan itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan disebut tidak menemui massa aksi yang sejak pagi menuntut pertanggungjawaban terkait ketimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Menyikapi kebuntuan tersebut, Ketua PC PMII Pasuruan Achmad Zulpan Abida mendeklarasikan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan.
“Hari ini, wakil rakyat kita terbukti pengecut! Di saat rakyat menjerit karena krisis air dan himpitan ekonomi, Ketua DPRD justru bersembunyi dan menolak menemui kami hingga malam hari. Oleh karena itu, kami PC PMII Pasuruan secara tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan! Gedung ini kami segel karena sudah kehilangan muruahnya dan tidak lagi berfungsi sebagai rumah aspirasi rakyat,” tegas Zulpan di depan gerbang utama gedung dewan yang telah dirantai dan dipasangi spanduk protes.
Baca juga: Graha Arshaka Resmi Dibuka, Jadi Pusat Aktivitas IKA-PMII Kota Malang
Aksi unjuk rasa dengan narasi “Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita” itu menyoroti persoalan anggaran dan kondisi masyarakat. Berdasarkan hasil kajian konsolidasi, Pemkot Pasuruan dinilai mencederai rasa keadilan karena melipatgandakan anggaran pemeliharaan fasilitas Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi Rp 522 juta.
Anggaran tersebut disoroti di tengah kondisi 12.830 jiwa warga miskin, 5.900 warga yang menganggur, serta krisis air bersih struktural yang disebut melanda empat kelurahan. Yakni Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak.
Selain menyegel gedung DPRD, massa aksi membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada eksekutif dan legislatif.
- Hentikan Pesta Anggaran Elite: Mendesak pembatalan pencairan anggaran pemeliharaan Rumah Dinas sebesar Rp 522 juta dan me-refocusing dana tersebut untuk program yang dinilai mendesak bagi masyarakat.
- Deklarasi Darurat Krisis Air: Menuntut penyelesaian krisis air bersih dan kekeringan struktural di Kelurahan Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak dengan solusi infrastruktur jangka panjang.
- Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat Kecil: Memprioritaskan program pengentasan kemiskinan bagi 12.830 warga miskin dan penciptaan lapangan kerja bagi 5.900 pengangguran.
- Tegakkan Transparansi dan Pengawasan: Mendesak DPRD Kota Pasuruan menghentikan peran sebagai “stempel karet” Pemkot dan membuka rincian APBD kepada publik agar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Massa Beri Tenggat 7×24 Jam
Sementara itu, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya M. Ubaidillah Abdi mengatakan penyegelan tersebut merupakan peringatan bagi pimpinan daerah.
“Penyegelan ini adalah peringatan keras. Kami memberikan tenggat waktu maksimal 7×24 jam kepada pimpinan daerah. Jika dalam 7 hari ke depan tidak ada tindak lanjut dan realisasi nyata atas tuntutan ini, kami pastikan akan kembali turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran dengan eskalasi massa yang berlipat ganda,” tutup Ubaidillah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PC PMII Pasuruan
redaktur: jatmiko































