Malang, Tugumalang.id – Fraksi PKS DPRD Kota Malang memberikan 20 catatan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027. Fraksi meminta kebijakan anggaran tidak berhenti pada angka, tetapi menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang terukur.
KUA-PPAS merupakan dokumen awal penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan anggaran, prioritas program, serta batas anggaran sementara sebelum APBD ditetapkan.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, menyatakan mendukung pendapat fraksinya. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan uang rakyat digunakan secara tepat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya mendukung pendapat Fraksi PKS. APBD itu uang rakyat, maka setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas manfaatnya. Jangan hanya bagus di dokumen, tetapi harus terasa di masyarakat,” ujar Rendra.
Dalam pendapatnya, Fraksi PKS menilai KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknis penganggaran. Dokumen tersebut menjadi arah awal dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan uang rakyat.
Karena itu, kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta target pembangunan yang terukur.
Salah satu perhatian Fraksi PKS adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menyoroti masih adanya potensi pajak daerah yang belum tergali maksimal.
Fraksi PKS meminta penguatan basis data wajib pajak, integrasi sistem, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Rendra menilai peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pendapatan daerah boleh dikejar, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Kalau warga membayar pajak dan retribusi, mereka harus bisa melihat kembali manfaatnya dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” katanya.
Retribusi pasar juga menjadi perhatian. Fraksi PKS meminta kebijakan retribusi tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi diikuti pelayanan dan fasilitas yang layak bagi pedagang.
Dalam dokumen tersebut, Fraksi PKS mengusulkan minimal 30 persen dari target retribusi pasar 2027 atau sekitar Rp5,19 miliar dialokasikan kembali untuk pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan peningkatan fasilitas 26 pasar rakyat.
Menurut Rendra, prinsip serupa harus diterapkan pada berbagai sektor pelayanan masyarakat.
“Kalau ada retribusi, pajak, atau pendapatan daerah, jangan hanya dilihat dari berapa yang masuk ke kas daerah. Kita juga harus bicara apa yang kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKS juga memberikan perhatian pada UMKM dengan mendorong kemudahan akses pembiayaan, termasuk kajian skema subsidi bunga KURDA dengan melibatkan BPR Tugu Artha Sejahtera sebagai BUMD/Bank Daerah.
Baca juga: Fraksi PKS Komitmen Kawal Penyelesaian Masalah Klasik Kota Malang
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi PKS menyoroti pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, evaluasi Universal Health Coverage (UHC), serta pengelolaan sampah.
Program pemerintah diminta memiliki indikator dan target yang jelas agar dampaknya dapat dievaluasi.
Persoalan sampah juga mendapat perhatian. Fraksi PKS meminta pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber diperkuat melalui TPS3R, bank sampah, pemilahan, pengolahan, penguatan armada, hingga antisipasi keterbatasan kapasitas TPA Supit Urang.
Fraksi PKS juga mendorong penguatan transportasi publik melalui penambahan feeder, rute berbasis kebutuhan masyarakat, jadwal yang pasti, tarif terjangkau, serta integrasi antarmoda.
Sementara di sektor infrastruktur, pembangunan drainase diminta mengacu pada masterplan terintegrasi dan berbasis data dengan memprioritaskan kawasan rawan banjir.
Rendra menegaskan seluruh catatan tersebut harus menjadi bahan pengawalan dalam pembahasan APBD 2027.
“Kita ingin APBD 2027 benar-benar menjawab persoalan warga. Infrastruktur, sampah, parkir, kesehatan, UMKM, lapangan kerja, sampai transportasi publik harus punya target yang jelas. Kita kawal supaya anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan kebermanfaatan,” tutur Rendra.
Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat: DPRD Kota Malang Tak Bisa Hentikan Program MBG
Bagi Rendra, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahap penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Karena itu, ruang pembahasan harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, anggaran yang rasional, serta manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
“Intinya sederhana, APBD harus kembali kepada kepentingan warga. Kita tidak ingin hanya banyak program, tetapi hasilnya tidak terasa. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata dan kebermanfaatan,” pungkas Rendra.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Rendra Masdrajad Safaat
editor: jatmiko































