Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 17 perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Raya mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) di Kota Malang, Kamis (10/9/2026).
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat standar keamanan pangan dalam pengelolaan makanan di SPPG.
Kegiatan digelar selama tiga hari, 8-10 September 2026. Dua hari pertama diisi pelatihan, mulai dasar keamanan pangan, audit internal hingga pelatihan keamanan pangan. Hari terakhir digunakan untuk uji kompetensi.
Penyelenggara sertifikasi dari Gapembi Malang Raya, M Syahrul Huda mengatakan, peserta merupakan perwakilan sejumlah SPPG di wilayah Malang Raya. Mitra SPPG mendelegasikan ahli gizi maupun asisten lapangan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Ini pelatihan dan uji kompetensi HACCP pertama di Malang. Kami bekerja sama dengan lembaga sertifikasi Palapa Learning Center dalam pelatihan dan uji kompetensi ini,” kata Syahrul, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, sertifikasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pangan di SPPG memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Sebab, setiap tahapan pengolahan makanan memiliki titik kritis yang harus diperhatikan.
Baca juga: 87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS
Mulai proses persiapan bahan, pengolahan hingga pemorsian makanan menjadi bagian yang dipelajari peserta. Mereka juga mendapat pemahaman tentang cara mengidentifikasi potensi risiko dan menjaga keamanan pangan di setiap tahapan.
“Semua titik kritis makanan mulai dari persiapan sampai pemorsian itu dilatih. Semua harus tahu bagaimana pengelolaan pangan yang aman,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan lembaga sertifikasi Palapa Learning Center, Andriana Evi Herminingtyas menambahkan, keberadaan tenaga yang memahami keamanan pangan di setiap SPPG dinilai penting.
Setidaknya, harus ada satu orang yang memiliki kompetensi dan mampu memastikan penerapan standar keamanan pangan di dapur.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta harus membuktikan kompetensinya melalui uji kompetensi. Pengujian dilakukan penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat.
“Yang paling penting sebenarnya pelatihannya. Setelah itu kompeten atau tidak, itu harus dibuktikan melalui uji kompetensi,” katanya.
Ia menyebut sertifikasi HACCP juga dapat berpengaruh terhadap penilaian atau grading SPPG. Bahkan, apabila dalam proses audit ditemukan SPPG belum memenuhi ketentuan sertifikasi yang dipersyaratkan, terdapat potensi dikenai sanksi hingga penghentian sementara operasional.
341 SPPG di Malang Raya
Kegiatan tersebut menjadi pelatihan dan uji kompetensi HACCP pertama yang diselenggarakan di Malang. Ia mengatakan antusiasme peserta cukup tinggi.
Peserta juga aktif berdiskusi, termasuk soal sejumlah kendala teknis yang dialami. Seperti persoalan sterilisasi hingga pengaturan waktu dalam proses pengelolaan pangan.
“Keluhan mereka lebih banyak soal sterilisasi, waktu dan sebagainya. Tetapi selama pelatihan tidak ada kesulitan berarti,” ujarnya.

Saat ini terdapat sekitar 341 SPPG di wilayah Malang Raya. Melalui pelatihan dan sertifikasi itu, pihaknya berharap semakin banyak dapur SPPG yang memiliki tenaga kompeten dalam bidang keamanan pangan.
“Kami harap sertifikasi ini bisa terus digelar secara berkelanjutan. Harapannya, tenaga dapur SPPG di Malang bisa mendapatkan sertifikasi BNSP demi kepastian standar keamanan pangan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






























