Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

M Sholeh by M Sholeh
September 8, 2026 1:21 pm
in News
DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Foto: Tempat relokasi pedagang Pasar Gadang Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  DPRD Kota Malang menyoroti celah hukum di lahan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang. Pemkot Malang dan pedagang diduga belum memiliki perjanjian kerja sama sah untuk pengelolaan jangka panjang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, pembangunan atau penataan pasar biasanya dilakukan pemerintah atau pihak ketiga. Namun, di Pasar Gadang, pedagang membangun lapak secara mandiri di tempat relokasi.

READ ALSO

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026

Bangunan yang didirikan pedagang ada yang semi permanen dan permanen. Kondisi itu membuat Trio mengingatkan pentingnya kepastian legalitas.

Baca juga: Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September

Terlebih, tempat relokasi tersebut menggunakan aset milik Pemkot Malang. Sebagian lahan juga disewa pemkot untuk tiga tahun ke depan. Namun, Trio mengaku belum mendapatkan informasi soal kepastian perjanjian kerja sama antara pemkot dan pedagang setelah relokasi.

“Kami ingin memastikan bagaimana status hukumnya, bagaimana perjanjian kerja samanya dan bagaimana nanti tata kelolanya agar jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” kata Trio.

Penataan Pasar Gadang dan Masa Relokasi

Diketahui, Pemkot Malang tengah menggencarkan upaya penataan Pasar Gadang. Langkah pertama dilakukan dengan menyiapkan tempat relokasi dan membangun akses jalan.

Pembangunan akses tersebut menggunakan anggaran APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 14,9 miliar.

Di tengah proses tersebut, Pemkot Malang belum memberikan kepastian soal masa depan bangunan Pasar Gadang. Kondisi itu terjadi lantaran keterbatasan anggaran jika pembangunan dilakukan melalui APBD.

Trio memandang kondisi tersebut kemungkinan membuat pedagang menetap lebih lama di tempat relokasi.

“Saya pikir dengan kondisi saat ini, sebenarnya tidak mungkin hanya relokasi. Tapi bisa jadi pedagang akan di situ terus,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai, Wali Kota Malang: Semoga Bisa Urai Kemacetan

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memunculkan ketidakpastian bagi pedagang. Ia khawatir setelah periode sewa tiga tahun berakhir, nasib pedagang menjadi terombang-ambing.

“Kalau misalnya ternyata lahan itu tidak disewakan lagi sama pemiliknya, kan juga jadi kendala lagi terhadap pedagang pedagang yang sudah menempati di pasar tersebut,” ujarnya.

DPRD Bahas Kepastian Legalitas

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Malang. Pembahasan mencakup kepastian legalitas dan tata kelola Pasar Gadang.

Terutama kepastian bagi pedagang yang telah membangun lapak secara swadaya di lahan tempat relokasi yang disewa Pemkot Malang.

“Tentu kami ingin mitigasi juga, jangan sampai nanti terjadi sesuatu hal yang justru jadi permasalahan hukum,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malanglegalitas relokasiPasar Gadangpedagang pasar gadangpemkot malangPenataan Pasar Gadangrelokasi Pasar GadangTrio Agus Purwono

Related Posts

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2
News

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Jumat, 23 Okt 2026
Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026
News

Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026

Jumat, 23 Okt 2026
Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi
News

Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi

Jumat, 23 Okt 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1

Kamis, 22 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.