Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 4, 2026 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kepala Kejari Kota Batu Arya Wicaksana. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penahanan mantan Kepala UPT Pasar Batu berinisial AS terkait kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani belum final. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi memunculkan tersangka baru.

Kepala Kejari Batu Arya Wicaksana menyatakan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih mendalami fakta-fakta hukum baru di lapangan. Termasuk muara penggunaan dana hasil pungutan liar (pungli) sebesar Rp262,8 juta yang diduga dihimpun tersangka AS.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

“Proses penyidikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan berjalan. Mengenai peruntukan penggunaan uangnya, masih terus didalami oleh tim penyidik,” tegas Arya, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Arya menerangkan, terkait potensi keterlibatan pihak lain, baik dari lingkaran birokrasi Pemkot Batu maupun pihak swasta, dirinya tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia meminta masyarakat dan awak media terus mengawal perkembangan kasus ini.

“Silakan nanti rekan-rekan media dan masyarakat bisa mengikuti lagi perkembangan hukumnya di lapangan,” terang Arya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menilai praktik dugaan korupsi pada tata kelola pasar BUMD tergolong tindak pidana yang kompleks dan sulit dilakukan oleh pelaku tunggal.

Baca juga: Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

“Tindak pidana korupsi ini bukan perkara sederhana dan sulit dilakukan sendiri. Proses ini belum final, pasti akan ada fakta-fakta baru yang terungkap karena secara hukum masih sangat berpotensi adanya tersangka baru,” ujar Haitsam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Suyadi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Agus Suyadiarya wicaksanakejari batuKepala UPT Pasar Batukorupsi jual beli kiosKorupsi Kota BatuKorupsi Pasar BatuPasar Among Tani

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.