Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 4, 2026 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kepala Kejari Kota Batu Arya Wicaksana. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penahanan mantan Kepala UPT Pasar Batu berinisial AS terkait kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani belum final. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi memunculkan tersangka baru.

Kepala Kejari Batu Arya Wicaksana menyatakan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih mendalami fakta-fakta hukum baru di lapangan. Termasuk muara penggunaan dana hasil pungutan liar (pungli) sebesar Rp262,8 juta yang diduga dihimpun tersangka AS.

READ ALSO

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

“Proses penyidikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan berjalan. Mengenai peruntukan penggunaan uangnya, masih terus didalami oleh tim penyidik,” tegas Arya, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Arya menerangkan, terkait potensi keterlibatan pihak lain, baik dari lingkaran birokrasi Pemkot Batu maupun pihak swasta, dirinya tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia meminta masyarakat dan awak media terus mengawal perkembangan kasus ini.

“Silakan nanti rekan-rekan media dan masyarakat bisa mengikuti lagi perkembangan hukumnya di lapangan,” terang Arya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menilai praktik dugaan korupsi pada tata kelola pasar BUMD tergolong tindak pidana yang kompleks dan sulit dilakukan oleh pelaku tunggal.

Baca juga: Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

“Tindak pidana korupsi ini bukan perkara sederhana dan sulit dilakukan sendiri. Proses ini belum final, pasti akan ada fakta-fakta baru yang terungkap karena secara hukum masih sangat berpotensi adanya tersangka baru,” ujar Haitsam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Suyadi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Agus Suyadiarya wicaksanakejari batuKepala UPT Pasar Batukorupsi jual beli kiosKorupsi Kota BatuKorupsi Pasar BatuPasar Among Tani

Related Posts

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang
Hukum & Kriminal

Polda Jatim Kunjungi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di RSSA Malang

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.