Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi

Redaksi by Redaksi
September 4, 2026 11:15 am
in Advertorial
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

READ ALSO

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh

“Dari data yang kami terima dari PPATK, kami dalami, kemudian kami sisir, dan kami terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kami beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul ditemui usai menghadiri kegiatan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) malam.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol. Sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.Kemensos - 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi

Baca juga: Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Sebagian aktivitas judol dilakukan anggota keluarga

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ’bukan pengurus’.

”Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan, meskipun proses verifikasi dan pendalaman membutuhkan waktu, hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

”Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Baca juga: Dinsos Kota Batu Coret 186 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Di samping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.

Kemensos terima data 1.900 pegawai

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima data 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol.

”Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

”Kami sedang telusuri dan pasti kami akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kami ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Kemensos RI

Tags: BansosBantuan Sosialgus ipuljudi onlinejudolKemensosKemensos RIpenerima bansosPPATK

Related Posts

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027
Advertorial

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Senin, 19 Okt 2026
ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh
Advertorial

ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh

Senin, 19 Okt 2026
FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA
Advertorial

FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA

Senin, 19 Okt 2026
Menko Muhaimin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Inspirasi Pendidikan Nasional
Advertorial

Menko Muhaimin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Inspirasi Pendidikan Nasional

Senin, 19 Okt 2026
Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman
Advertorial

Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 18 Okt 2026
Cara Memilih Properti untuk Investasi di Malang, Ini Tipsnya
Advertorial

Cara Memilih Properti untuk Investasi di Malang, Ini yang Perlu Dipertimbangkan

Minggu, 18 Okt 2026
Next Post
KONI Kota Malang Siapkan 1.000 Atlet untuk Porprov Jatim 2027

KONI Kota Malang Siapkan 1.000 Atlet untuk Porprov Jatim 2027

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.