Jakarta, Tugumalang.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan pemerintah membuka kesempatan pemutakhiran bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik karena inclusion error maupun exclusion error.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui saluran yang telah disediakan. Jalur formal dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW, kemudian ke kelurahan/desa dan diteruskan ke Dinsos melalui aplikasi SIKS-NG.
Selain itu, masyarakat bisa menggunakan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ajak Karang Taruna Bantu Pengentasan Kemiskinan
Gus Ipul mengatakan saluran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membuka diri. Pemerintah tidak menutupi data dan membuka partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran.
“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.
Dia mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan keluhan dan berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data.
“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, pemutakhiran penting dilakukan agar data semakin akurat. Sebab, data bersifat dinamis. Setiap hari ada warga yang meninggal, lahir, berpindah tempat tinggal, menikah, serta warga yang naik maupun turun kelas.
“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Dorong Kades Kabupaten Malang Aktif Perbarui DTSEN
Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran data melalui saluran-saluran yang telah disebutkan sebelumnya.
“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko































