Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Upaya Pemkot Batu Perluas Ruang Terbuka Hijau

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2022 9:11 pm
in Berita
hijau - Luasan Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu Merosot

Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Batu terbilang minim. Jika merunut UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang tata ruang, keberadaan RTH di Kota Batu masih berkisar di angka 12 persen dari yang seharusnya diamanatkan sebanyak 30 persen dari total luas wilayah.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan jika pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Seperti penyediaan rimba kota, penyediaan taman RT/RW, penyediaan taman kelurahan, penyediaan taman makam hingga penyediaan taman kecamatan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Selain itu, pihaknya akan mewajibkan pengusaha wisata dan pengembangan perumahan untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan RTH. ”Rencana mereka kami bebani tanggung jawab penyediaan RTH hingga 5 persen dari luas perumahan,” terang Punjul, Jumat (25/2/2022).

Selain itu tanggung jawab penyediaan RTH juga akan dibebankan pada pelaku pariwisata. Sebagai contoh, terang Punjul, jika pelaku wisata punya lahan seluas 15 hektar, maka 25 persennya atau sekitar 5 hektar lahannya harus dibuat RTH.

Pemkot Batu Tetap akan relokasi terdampak banjir bandang
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Foto/Azmy

Punjul berjanji akan segera menyampaikan aturan penyediaan RTH ini kepada pelaku usaha wisata, pengembang hingga tingkat pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan RTH saat ini pihaknya juga tengah menyusun Perda tata ruang. Saat inu, Perda itu masih dalam tahap revisi di Kementerian ATR. Dalam Perda tersebut mengatur penyediaan RTH publik, berupa taman kota hingga taman kelurahan dan RT/RW.

Terpisah, Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mendukung penuh upaya Pemkot Batu dalam memperluas RTH di Kota Batu. Bahkan, ini juga akam dituangkan dalam bentuk Perda.

“Pasca banjir bandang, kesadaran lingkungan di Kota Batu ikut meningkat. Saya apresiasi positif atas langkah Pemkot Batu ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Heli mewanti-wanti pada pengembang perumahan yang ada di Kota Batu untuk segera menyerahkan PSU (prasarana sarana utilitas). Dengan begitu, upaya pemenuhan RTH di kawasan perumahan oleh Pemkot Batu juga bisa segera terealisasi cepat.

Reporter; Ulul Azmy
editor: Jatmiko

Tags: kota batuRTH Kota BatuRuang Terbuka HijauTaman hutan kota Bondas

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
yogyakarta - Gandeng STIE YKPN Yogyakarta, FEB Unisma Kuatkan Program Merdeka Belajar Nasional

Gandeng STIE YKPN Yogyakarta, FEB Unisma Kuatkan Program Merdeka Belajar Nasional

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.