Kota Batu, Tugumalang.id – BPBD Kota Batu menetapkan tiga kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026.
Tiga kawasan tersebut meliputi Gunung Arjuno-Welirang, lereng Gunung Panderman, serta lereng Desa Oro-Oro Ombo. Penetapan kawasan rawan didasarkan pada kondisi vegetasi yang mulai mengering sehingga meningkatkan potensi munculnya titik api.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu Gatot Noegroho membenarkan ketiga kawasan tersebut mendapat perhatian khusus. Kondisi geografis dan letaknya menjadi pertimbangannya.
“Titik-titik potensial kebakaran hutan dan lahan di Kota Batu berada pada wilayah-wilayah tertentu yang memang memiliki kerawanan tinggi,” ujar Gatot, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan
Sejauh ini, BPBD Kota Batu mencatat dua karakteristik risiko utama di kawasan rawan tersebut.
Gunung Arjuno-Welirang memiliki tutupan vegetasi yang sangat luas dengan kontur medan pegunungan yang curam. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi tim pemadam apabila api terlanjur meluas.
Sementara itu, lereng Panderman dan Desa Oro-Oro Ombo berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. Kebakaran di kawasan tersebut berisiko merembet dan berdampak langsung pada permukiman warga.
Saat ini, Pemerintah Kota Batu telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.45/120/35.9.112/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kekeringan.
Gatot menambahkan, menindaklanjuti status siaga darurat tersebut, BPBD Kota Batu menyiagakan personel secara penuh dan menyusun panduan taktis penanganan bencana.
Selain itu, koordinasi intensif digalang bersama Perhutani, Tahura Raden Soerjo, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) tingkat desa.
BPBD menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk menekan risiko kelalaian manusia (human error). Deteksi dini dan pelaporan cepat (early detection and quick response) menjadi kunci agar titik api tidak membesar.
“Apabila masyarakat melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada instansi terkait. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kecamatan, atau langsung ke Pusdalops BPBD Kota Batu,” imbau Gatot.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























