Malang, Tugumalang.id – BPJS Kesehatan Cabang Malang memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2030.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (RK) antara kedua pihak dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Malang pada 27 Juli 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin mengatakan nota kesepakatan dan rencana kerja sebelumnya berakhir pada 2 Agustus 2026. Karena itu, kerja sama diperpanjang untuk periode 2026–2030.
Hernina menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang telah mencapai 105 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen.
Kontribusi Pemkot Malang dalam pembiayaan JKN juga telah melampaui 40 persen. Capaian tersebut membuat Kota Malang memenuhi seluruh indikator sebagai Universal Health Coverage (UHC).
“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN. Dengan capaian cakupan lebih dari 100 persen, keaktifan peserta di atas 95 persen, dan kontribusi pemerintah di atas 40 persen, Kota Malang dapat mempertahankan status UHC Prioritas Utama,” ungkap perempuan yang akrab disapa Ina tersebut.
Baca juga: Kemensos dan BPJS Kesehatan Satukan Data Penerima PBI JKN
Saat ini BPJS Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga melakukan pemadanan data kepesertaan dengan data kependudukan terbaru untuk memastikan akurasi data peserta.
Selain itu, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan segmentasi kepesertaan agar bantuan iuran pemerintah semakin tepat sasaran.
Melalui kerja sama yang berlaku hingga 2030, BPJS Kesehatan Cabang Malang berharap sinergi dengan Pemkot Malang dan perangkat daerah semakin kuat untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang dalam memberikan kepastian dan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, kita bisa melaksanakan komitmen untuk memberikan kepastian dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Malang. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kolaborasi BPJS Kesehatan Malang Bersama Komisi IX DPR RI: Perkuat Program JKN hingga Edukasi Pola Hidup Sehat Bersama dr Gamal
Menurut Wahyu, kerja sama tersebut juga menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjaga, termasuk mendukung pelayanan di RSUD Kota Malang yang baru menjalani proses akreditasi.
Terkait status Kota Malang sebagai UHC Prioritas Utama, Wahyu menegaskan capaian tersebut harus dipertahankan melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Kesehatan.
“Ini kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang. Status UHC Prioritas Utama harus kita pertahankan karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























