Malang, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang batas akhir pembayaran pada Jumat (31/7/2026).
Berbagai strategi dilakukan untuk mempercepat pembayaran PBB sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, Bapenda menargetkan realisasi PBB-P2 mencapai 75 persen atau sekitar Rp94 miliar dari target Rp125 miliar hingga 31 Juli 2026.
Untuk mengejar target tersebut, intensifikasi dilakukan hingga tingkat desa, terutama untuk ketetapan di bawah Rp500 ribu.
“Kami melakukan intensifikasi ke desa-desa melalui sosialisasi kepada masyarakat bersama pemerintah desa. Kami juga mendatangkan mobil kas keliling Bank Jatim agar masyarakat bisa melakukan pembayaran langsung di tempat,” ujar Made.
Sementara itu, untuk wajib pajak dengan nilai ketetapan di atas Rp500 ribu, terutama yang memiliki kontribusi besar, Bapenda melakukan pendekatan dan penagihan secara lebih intensif. Menurut Made, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan wajib pajak besar segera menyelesaikan kewajibannya.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Malang Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Rekonsiliasi DBH dan Sosialisasi Opsen PKB
Selain mengejar pembayaran, Bapenda juga mempercepat penyelesaian pengajuan perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Lebih dari 15 ribu data pengajuan perbaikan SPPT telah diselesaikan.
Penyelesaian tersebut diharapkan mempercepat proses pelunasan PBB. Perbaikan data SPPT menjadi bagian penting agar wajib pajak memperoleh ketetapan yang sesuai sebelum melakukan pembayaran.
“Perbaikan SPPT kami percepat. Ini tentu untuk mempercepat masyarakat dalam melakukan pelunasan PBB,” jelas Made.
Bapenda juga terus memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), kecamatan, hingga pemerintah desa. Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala pemungutan di lapangan sehingga persoalan yang muncul dapat segera dicarikan solusi.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di 2 Titik, Genjot Capaian Pajak Daerah
Selain itu, monitoring dilakukan untuk memastikan SPPT telah diterima wajib pajak. Monitoring melibatkan kecamatan dan pemerintah desa, serta dilakukan secara langsung kepada wajib pajak.
Hasil monitoring kemudian dituangkan dalam laporan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Di samping itu, Bapenda terus mengembangkan sistem pelayanan digital melalui Sipanji. Sistem tersebut mempermudah masyarakat memperoleh layanan perpajakan sekaligus melakukan pembayaran.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























