MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk edukasi pemahaman keamanan informasi dan implementasi tanda tangan elektronik.
Baca Juga: Unikama dan Tiga Perguruan Tinggi Dorong Pendidikan Berbasis AI dan Nilai Lokal
Dosen Unikama yang juga Kepala Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Akhmad Zaini, S.Kom, M.T didapuk sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi serta Aktivasi dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik bertempat di Ruang Anusapati, Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (28/7/2026).
Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Digital
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran operator perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Tujuan utama dari digelarnya kegiatan sosialisasi keamanan informasi dan implementasi tanda tangan elektronik sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan informasi, khususnya dalam pengelolaan data yang semakin terintegrasi secara digital.
Pada kesempatan tersebut, Akhmad Zaini menjelaskan tentang transformasi digital di sektor pemerintahan hendaknya berjalan seiring dengan penerapan sistem keamanan informasi yang memadai.

Ia menambahkan perkembangan ancaman siber menuntut setiap instansi pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi data yang dikelolanya.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Unikama Ajak Siswa SD Lepas Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Bajulmati
“Ancaman siber terus berkembang dengan berbagai modus, mulai dari phising hingga ransomware. Karena itu, setiap instansi perlu memahami faktor penyebab kebocoran data sekaligus menerapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk melindungi informasi yang dikelola,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan tentang penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), penggunaan password manager, serta pembangunan budaya keamanan digital secara berkelanjutan menjadi langkah penting memperkuat perlindungan data dan meminimalkan risiko serangan siber.
Perkuat Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Lewat kegiatan ini, pihak Diskominfo Kabupaten Malang mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP. Regulasi ini mewajibkan setiap pengendali data untuk menjamin keamanan data pribadi yang dikelolanya.
Akhmad Zaini menilai sebagai pihak yang memiliki otoritas pengendali data, Diskominfo Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pengelolaan data berlangsung aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami tanggung jawabnya dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Selain itu, praktik keamanan informasi juga perlu diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” beber Akhmad Zaini.
Memperkuat Kolaborasi Unikama dan Diskominfo Kabupaten Malang
Di sisi lain, Akhmad Zaini menyampaikan keterlibatannya sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Diskominfo Kabupaten Malang adalah bagian dari komitmen kerja sama antara FST Unikama dengan Diskominfo Kabupaten Malang.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan kontribusi nyata dari dunia akademik untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, terutama dalam penguatan teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola pemerintahan digital,” ungkapnya.
Lewat sinergitas antara dunia akademik dan pemerintah, Unikama mendorong terwujudnya ekosistem digital dalam tata kelola pelayanan kepada masyarakat yang aman, adaptif, dan lebih efektif.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























