Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti kinerja Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. Dalam akumulasi 5 tahun terakhir, BUMD milik Pemkot Malang itu tercatat merugi sekitar Rp 4,1 miliar. Kini, DPRD Kota Malang mendesak evaluasi, termasuk pengisian direksi definitif.
Hal itu disampaikan Jubir Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Usai Demo di DPRD Kota Malang, Mahasiswa Bersihkan Sampah yang Berserakan
Dalam kesempatannya, Lelly menyampaikan bahwa Banggar DPRD Kota Malang merekomendasikan Pemkot Malang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perunda Tunas untuk mempercepat penguatan tata kelola melalui pengisian direksi yang masih kosong.
Pihaknya menilai bahwa pengisian direksi definitif penting untuk efektifitas tata kelola dan pengambilan keputusan strategis perusahaan.
“Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir masih mencatat akumulasi kerugian sekitar Rp 4,1 miliar,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menurutnya membuat Perumda Tunas tak mampu memberikan deviden atau kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Penyegeraan Relokasi PKL Jalan Veteran dengan Solusi
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk melakukan percepatan optimalisasi stabilitas pengelolaan keuangan maupun kinerja Perumda Tunas.
Beberapa rekomendasi yang diusulkan diantaranya yakni melalui penyusunan business plan, penetapan key performance indicator (KPI), evaluasi kinerja secara berkala.
“Termasuk penguatan model bisnis agar mampu meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap PAD Kota Malang,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























