Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencatatkan capaian positif dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan negara yang tercermin dalam laporan keuangan tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada BPK, khususnya Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang dinilai telah memberikan pendampingan dan arahan sehingga Kementerian Sosial mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Bocah Cium Bau BBM Jadi Sorotan, Kemensos Beri Pendampingan Intensif
Menurut Gus Ipul, bimbingan yang diberikan BPK menjadi motivasi penting bagi Kemensos untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Ia menilai sinergi tersebut turut mendorong peningkatan kinerja di lingkungan kementerian secara bertahap.
“Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat,” ujar Gus Ipul saat memberikan sambutan di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa capaian ini adalah dalam rangka menjaga kepercayaan dan supaya seluruh kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga bisa berdampak nyata bagi masyarakat.
“Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat, pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga: Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp544 Miliar di Sulawesi Selatan
Gus Ipul menjelaskan meskipun Kemensos memperoleh opini WTP, namun banyak catatan yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya seperti bansos yang tidak tepat sasaran, dikarenakan data yang belum akurat.
“Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS (secara) tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan proses pemutakhiran data sangat krusial karena data bersifat dinamis. Dia juga mengajak seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman dalam melaksanakan program.
Menutup sambutannya, Gus Ipul menyampaikan beberapa catatan dan ajakan kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir. Pertama, Gus Ipul mengajak untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terukur dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai benteng pertama pencegahan penyimpangan.
Selanjutnya, mempercepat digitalisasi sistem pelaporan keuangan, agar akuntabilitas tidak lagi bergantung pada ketelitian orang per orang, tetapi pada sistem yang tertata.
“Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul,” kata Gus Ipul.
Pesan terakhir adalah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekedar arsip pelaporan. “Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua,” imbuhnya.
Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Didalamnya terdapat empat pertimbangan opini, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.
“Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu,” kata Akhsanul.
Sebagai informasi, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Kemudian Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Para Kepala Lembaga/Badan, serta pejabat terkait lainnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos
Editor: Herlianto. A























