Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jelang TKD, Lima Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka ke PNKT dan Wali Kota

M Sholeh by M Sholeh
Juli 14, 2026 2:16 pm
in News
Tak Dilibatkan Jelang TKD, Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Layangkan Surat Terbuka

Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang layangkan surat terbuka (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang melayangkan surat terbuka kepada Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Pengurus Karang Taruna Jawa Timur, dan Wali Kota Malang, Senin (13/7/2026). Surat tersebut berisi keberatan atas sejumlah langkah yang dilakukan Caretaker Karang Taruna Kota Malang menjelang pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD).

Surat terbuka itu ditandatangani Ketua Karang Taruna Kecamatan Klojen, Kedungkandang, Blimbing, Sukun, dan Lowokwaru. Mereka menilai sejumlah kebijakan caretaker tidak sejalan dengan Peraturan Organisasi (PO) Karang Taruna serta mengabaikan peran pengurus di tingkat kecamatan.

READ ALSO

Baru Dimulai, GBC ke-74 by Coach Fahmi Langsung Disambut Antusias Peserta dari Berbagai Daerah di Indonesia

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Minim Komunikasi dan Pelibatan Pengurus Kecamatan

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukun, Febri Wikoko, mengatakan sejak terbitnya Surat Keputusan Caretaker Karang Taruna Kota Malang pada 2 Juni 2026, tidak ada komunikasi maupun sosialisasi kepada pengurus kecamatan sesuai mekanisme organisasi.

“Nihilnya komunikasi dan sosialisasi berdasarkan aturan organisasi, sejak terbitnya Surat Keputusan Caretaker Karang Taruna Kota Malang pada 2 Juni 2026. Rencana pelaksana TKD berjalan tanpa melibatkan pengurus karang taruna di tingkat kecamatan,” katanya.

Baca juga: Fokus Konservasi, Karang Taruna Bowele Tanam 1.000 Pohon Mangrove Bakau

Mereka juga menyoroti audiensi antara caretaker dengan Wali Kota Malang pada 25 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, lima camat se-Kota Malang hadir, namun tidak satu pun pengurus Karang Taruna kecamatan diundang.

“Ini membuktikan adanya upaya pelemahan peran dan fungsi struktural kami di wilayah,” imbuhnya.

Soroti Keabsahan Panitia TKD

Selain mempersoalkan minimnya pelibatan pengurus kecamatan, mereka juga menyatakan keberatan atas pembentukan panitia TKD Kota Malang 2026. Para pengurus mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan Caretaker Karang Taruna Kota Malang karena dinilai disusun secara sepihak tanpa mengedepankan semangat musyawarah dan representasi organisasi.

“Musyawarah ini tidak memilili legitimasi yang sah,” tegasnya.

Baca juga: Atria Hotel Malang Latih Pemuda Karang Taruna Arjosari tentang Strategi Creative Branding dan Digital Marketing

Melalui surat terbuka tersebut, para pengurus juga mengingatkan agar penyelenggaraan organisasi tetap mengacu pada prinsip-prinsip Karang Taruna sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025, yakni menjunjung kearifan lokal, kesetiakawanan sosial, kebersamaan, dan otonomi organisasi.

“Kami berharap surat terbuka ini mampu mendapatkan atensi serius dari para stakeholder terkait, yakni PNKT, Karang Taruna Provinsi, Pemerintah Kota Malang dan Dinas Sosial,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Caretaker Karang TarunaKarang Taruna JatimKarang Taruna Kota MalangPNKTTemu Karya DaerahTKD Karang Tarunawali kota malang

Related Posts

Baru Dimulai, GBC ke-74 by Coach Fahmi Langsung Disambut Antusias Peserta dari Berbagai Daerah di Indonesia
News

Baru Dimulai, GBC ke-74 by Coach Fahmi Langsung Disambut Antusias Peserta dari Berbagai Daerah di Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026
Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.