Senin, Juli 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026 8:40 am
in Bisnis
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Ilustrasi pelaku UMKM menghitung pendapatan usaha. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap menggunakan istilah omzet, pendapatan, dan laba dalam kegiatan usaha sehari-hari. Ketiga istilah tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan usaha, tetapi memiliki pengertian yang berbeda dalam pencatatan akuntansi.

Perbedaan omzet, pendapatan, dan laba perlu dipahami karena masing-masing menunjukkan informasi yang berbeda mengenai hasil kegiatan usaha.

READ ALSO

Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM

Modal Kecil, Untung Ratusan Ribu? Ini Pengalaman Jualan Air Minum di CFD Malang

Dalam laporan keuangan, ketiga komponen tersebut memiliki fungsi tersendiri untuk menggambarkan aktivitas penjualan, penerimaan usaha, dan hasil akhir setelah biaya diperhitungkan.

Omzet Merupakan Total Nilai Penjualan

Omzet merupakan jumlah keseluruhan nilai penjualan barang atau jasa yang diperoleh dari kegiatan usaha dalam suatu periode sebelum dikurangi biaya operasional maupun pengeluaran lainnya.

Baca Juga: 5 Jenis Legalitas UMKM yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Usaha

Dalam kegiatan usaha, omzet digunakan untuk menunjukkan besarnya nilai transaksi penjualan yang berhasil dicapai. Nilai tersebut belum memperhitungkan biaya pembelian bahan baku, biaya operasional, biaya administrasi, maupun pengeluaran lain yang timbul selama menjalankan usaha.

Karena menunjukkan nilai penjualan secara keseluruhan, omzet tidak menggambarkan besarnya keuntungan yang diperoleh suatu usaha.

Dalam administrasi perpajakan di Indonesia, istilah yang digunakan adalah peredaran bruto. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan peredaran bruto atau omzet sebagai dasar dalam beberapa ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha, termasuk untuk menentukan batas omzet tertentu dalam fasilitas pajak UMKM.

Pendapatan Merupakan Penerimaan dari Aktivitas Usaha

Pendapatan (revenue) merupakan penerimaan yang diperoleh dari kegiatan utama perusahaan, seperti penjualan barang atau penyediaan jasa. Dalam akuntansi, pendapatan diakui sesuai dengan transaksi yang telah memenuhi ketentuan pengakuan pendapatan.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan bagi UMKM untuk Menjaga Keberlanjutan Usaha

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui PSAK 72 menjelaskan bahwa pendapatan diakui ketika entitas telah memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan sesuai kontrak yang berlaku.

Pendapatan menjadi salah satu unsur utama dalam laporan laba rugi. Nilai tersebut disajikan sebelum dikurangi berbagai beban yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Laba Merupakan Selisih Pendapatan dan Beban

Laba merupakan hasil yang diperoleh dari selisih antara penghasilan dan beban dalam suatu periode pelaporan. Dalam penyusunan laporan keuangan, laba dihitung setelah seluruh beban yang berkaitan dengan kegiatan usaha dikurangkan dari pendapatan yang telah diakui.

Beban dalam laporan keuangan dapat mencakup harga pokok penjualan, biaya operasional, biaya administrasi, biaya pemasaran, penyusutan aset, serta beban lain yang timbul selama kegiatan usaha berlangsung.

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 201: Penyajian Laporan Keuangan yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), laporan laba rugi menyajikan informasi mengenai penghasilan dan beban selama satu periode pelaporan.

Selisih antara total penghasilan dan total beban menunjukkan laba atau rugi yang diperoleh entitas. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan laporan keuangan untuk menunjukkan hasil kinerja keuangan suatu entitas atau usaha.

Ketiga Istilah Memiliki Fungsi yang Berbeda dalam Laporan Keuangan
Dalam laporan keuangan, omzet, pendapatan, dan laba menunjukkan informasi yang berbeda. Omzet menggambarkan total nilai penjualan selama periode tertentu.

Pendapatan menunjukkan penerimaan yang diakui dari kegiatan usaha sesuai ketentuan akuntansi, sedangkan laba merupakan hasil akhir setelah pendapatan dikurangi seluruh beban.

Perbedaan omzet, pendapatan, dan laba juga terlihat dalam proses pencatatan akuntansi yang dilakukan oleh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.

Ketiga istilah tersebut menjadi bagian dari dasar penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Maura Sampetoding/ Magang

Editor: Herlianto. A

Tags: bisnislabaomzetpendapatanUMKM

Related Posts

Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM
Bisnis

Mengenal Cara Kerja Iklan Digital untuk Meningkatkan Promosi UMKM

Rabu, 8 Jul 2026
Nadia, Salah Satu Penjual Air Minum di Kawasan CFD (Foto: Nathasya Amalia)
Bisnis

Modal Kecil, Untung Ratusan Ribu? Ini Pengalaman Jualan Air Minum di CFD Malang

Senin, 29 Jun 2026
Digitalisasi UKM
Bisnis

Digitalisasi UKM: IoT Jadi Kunci Efisiensi Operasional Bisnis Kecil

Minggu, 28 Jun 2026
Ilustrasi content creator yang sedang membuat konten promosi UMKM. (Foto: Pexels)
Bisnis

7 Ide Bisnis Kreatif untuk Anak Muda, Bisa Dimulai dari Hobi dan Skill yang Dimiliki

Senin, 1 Jun 2026
Faerie Afterlight, Salah Satu Karya Studio Game Asal Malang yang Mendunia (Foto: Pinterest)
Bisnis

Dari Steam hingga Anime Jepang, 5 Studio Kreatif Asal Malang yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026
CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.