Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perayaan Pergantian Tahun Dilarang, Perbatasan Kota Malang Akan Ditutup

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2021 8:18 pm
in Berita
Polisi akan melarang warga luar kota malang masuk di malang tahun baru

Personel Polresta Malang Kota dalam apel pengamanan Nataru

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Polresta Malang Kota melalui Satlantas Polresta Malang Kota akan menyekat perbatasan Kota Malang dalam malam pergantian tahun 2021 ke 2022. Potensi kerumunan dalam perayaan pergantian tahun itu menjadi pertimbangan utama kebijakan ini.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan bahwa perayaan malam tahun baru memang dilarang demi mengantisipasi adanya paparan Covid-19 di Kota Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kami akan tutup beberapa titik perbatasan masuk ke wilayah Kota Malang. Kami akan putar balikkan pengendara, karena memang tidak boleh ada perayaan tahun baru sama sekali,” ucapnya, Minggu (26/12/2021).

Pihaknya berencana akan menyekat 10 titik perbatasan memasuki Kota Malang. Enam titik diantaranya yakni perbatasan di Landungsari, Adiputro, Kalisari, Kedungkandang, Gadang dan Kacuk Barat. Sementara empat titik lainnya masih menunggu hasil rapat koordinasi.

“Empat titik lain masih dirapatkan. Terutama nanti adalah pintu masuk Kota Malang seperti exit tol Madyopuro, Graha Kencana dan sebagainya,” ujarnya.

Tak hanya di perbatasan kota, pihaknya juga akan menyekat sejumlah jalur dalam kota yang berpotensi terjadinya kepadatan. Diantaranya, Simpang 3 Ramayana, Simpang Mitra 1, Simpang Talun Es, Simpang 3 Kauman hingga U-turn Gereja Kayutangan.

Adapun dalam penyekatan itu, nantinya masyarakat dari luar Kota Malang dilarang keras memasuki wilayah Kota Malang. Bahkan masyarakat Kota Batu dan Kabupaten Malang yang masih dalam aglomerasi Malang Raya dimungkinkan juga akan dilarang masuk Kota Malang pada malam tahun baru nanti.

“Warga luar Kota Malang tidak boleh masuk saat malam tahun baru. (Warga Kota Batu dan Kabupaten Malang) tetap kami putar balikkan, tidak boleh masuk Kota Malang,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa penyekatan akan dimulai tepat pada 31 Desember 2021 setelah gelar apel sekitar pukul 12.00 WIB. “Kami akan laksanakan habis apel tahun baru, kemudian kami akan ke titik titik penyekatan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: Headlinekota malangmalam tahun baruPolresta Malang Kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Merdeka belajar kampus merdeka

Pencairan Dukungan Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2021 Diteruskan di Tahun 2022

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.