Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Malang Tak Berlakukan Ganjil Genap Selama Nataru

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2021 4:47 pm
in Berita
Selama Nataru Kota Malang tak berlakukan ganjil genap

Arus lalulintas di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang tampak lenggang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Malang menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 71/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Didalamnya juga tertuang instruksi penerapan pengaturan ganjil genap kendaraan untuk mengatur kunjungan tempat tempat wisata prioritas.

Namun pada penerapannya, Kota Malang tak jadi memberlakukan kebijakan pengaturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Kota Malang. Keberadaan wisata prioritas di Kota Malang menjadi pertimbangan utama pembatalan kebijakan itu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak memberlakukan penerapan ganjil genap bagi pengendara di Kota Malang.

“Jadi ganjil genap itu diarahkan ke lokasi wisata. Kita di Kota Malang kan tidak punya lokasi wisata khusus atau prioritas,” jelasnya, Minggu (26/12/2021).

Dia menilai kebijakan SE Wali Kota Malang yang juga mengimbau menerapkan ganjil genap dengan berpedoman Inmendagri No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru itu lebih sesuai diterapkan di Kota Batu.

“Jadi kemungkinan besar yang dilakukan ganjil genap itu lebih ke Kota Batu, kalau di Kota Malang belum,” ucapnya.

Berdasarkan kajiannya bersama pihak terkait, Heru mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap belum sesuai diterakan di Kota Malang. Dia menilai tingkat kepadatan arus lalulintas di Kota Malang juga tak terlalu padat.

“Tingkat jumlah kendaraan di Kota Malang itu masih bisa kami toleransi, dimungkinkann masih bisa dilakukan dengan rekayasa yang lain,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: Ganjil genapLalu lintaslalu lintas kota malangnataru

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Roti natal

Mengenal Kerstbrood, Roti Khas Belanda yang Hanya Ada Saat Natal

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.