*Masa Jabatan Bupati Malang Habis
MALANG – Masa jabatan Bupati Malang ke-20, Muhammad Sanusi, bakal habis besok (18/02/2021). Namun, nampaknya pelantikan Sanusi sebagai Bupati Malang terpilih pada Pilkada 2020 bakal molor dari jadwal seharusnya.
Oleh karena itu, sampai Bupati Malang terpilih dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa, tugas-tugas bupati sementara akan diambil alih Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang.
Plh Bupati Malang yang dipilih Gubernur Jawa Timur adalah Wahyu Hidayat yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malang.
“Ada Plh nanti, Plh ini tergantung provinsi nanti, (pemerintahan) tidak boleh kosong harus ada Plh. Bisa nanti Sekda yang ditunjuk Gubernur Jawa Timur,” ungkap Sanusi beberapa waktu lalu.
Wahyu dilantik menjadi Plh Bupati Malang pada hari ini di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Ini artinya, untuk sementara waktu alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini bakal menganggur dari tugas-tugasnya sebagai Bupati Malang.
“Nunggu (kapan dilantik) saja, karena sudah gak menjabat (Bupati Malang) ya nunggu dulu,” ungkapnya.
Kepala daerah yang terpilih kembali sendiri biasanya dilantik sebelum masa jabatannya habis. Kendati demikian, pengusaha tebu asal Gondanglegi ini menegaskan dirinya tidak merasa dirugikan.
“Enggak, enggak rugi,” tegasnya singkat.
Sementara kapan kepastian dirinya bakal dilantik, Sanusi mengungkapkan masih belum tahu kepastiannya.